Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa nampaknya kurang setuju dengan adanya rencana pembentukan Wealth Management Consulting (WMC) atau family office di Indonesia.
Untuk diketahui, family office tersebut didirikan untuk memfasilitasi orang-orang super kaya yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia tanpa dikenakan pajak.
Suharso menilai, Menteri Keuangan diminta untuk mengerek penerimaan sebanyak-banyaknya, namun disisi lain Menteri Keuangan juga harus memberikan banyak insentif pajak. Karena dengan memberikan insentif pajak, maka secara otomatis potensi penerimaan akan berkurang.
“Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio nya naik. Tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal,” tutur Suharso kepada awak media, Kamis (4/7).
Baca Juga: Penerapan Family Office Belum Tentu Beri Dampak Ekonomi
Meski begitu, ia menekankan, bukan berarti dirinya tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia. Suharso juga membenarkan memang insentif fiskal bisa menarik banyak investor, yang kemudian memberikan efek ganda pada perekonomian.
Mulai dari bertambahnya lapangan kerja, menerima manfaat hingga memberikan dorongan bagi produk domestik bruto (PDB). Akan tetapi, insentif fiskal tersebut dinilai bisa menghambat penerimaan negara.
Sehingga, Suharso menyarankan agar pemerintah bisa menggelontorkan insentif dalam bentuk lain seperti memberikan fasilitas infrastruktur jalan, listrik, dan air, ketika investor akan membangun pabrik di Indonesia.
“Saya pernah sampaikan kepada ibu Menteri Keuangan. Kita sekarang harus berhemat-hematlah untuk memberikan kesempatan terhadap insentif fiskal,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengkaji kebijakan family office.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengakui hal tersebut merupakan peluang karena selama ini banyak family office Indonesia yang menempatkan pengelolaan investasinya justru di luar Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Rancang Aturan Pengelolaan Bisnis Orang Kaya, Luhut yang Menyiapkan
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mereka akan mengelola investasinya di Indonesia. Nantinya, akan dibentuk tim untuk mengkaji regulasi dan kesiapan penerapannya.
Sandiaga mengatakan, total dana kelolaan family office dunia diperkirakan mencapai US$ 11,7 triliun. Menurutnya, jika Indonesia bisa menarik 5% saja, maka potensi dana kelolaannya diperkirakan mencapai US$ 500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News