kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.174   21,00   0,12%
  • IDX 4.904   -192,54   -3,78%
  • KOMPAS100 629   -27,90   -4,25%
  • LQ45 497   -20,62   -3,98%
  • ISSI 164   -6,52   -3,83%
  • IDX30 280   -11,04   -3,79%
  • IDXHIDIV20 378   -13,42   -3,43%
  • IDX80 73   -3,14   -4,14%
  • IDXV30 105   -3,49   -3,20%
  • IDXQ30 94   -3,48   -3,57%

Pungut Pajak dari 50 Orang Super Kaya, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 81 Triliun


Senin, 16 September 2024 / 18:47 WIB
Pungut Pajak dari 50 Orang Super Kaya, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 81 Triliun
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Kebangkitan Usaha Ultra Mikro ; ilustrasi pengusaha ; kekayaan; pajak pribadi; orang kaya


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan mengenakan pajak bagi orang super kaya di Indonesia. 

Peneliti Celios Achmad Hanif Imaduddin mengatakan, potensi penerimaan pajak kekayaan sebesar 2% bagi 50 orang terkaya di Indonesia berpotensi memberikan pendapatan tambahan hingga Rp 81,56 triliun.

"Proyeksi kami, 50 orang terkaya di RI dalam satu tahun apabila kekayaan dikenai pajak, kita bisa mendapat sekitar Rp 81 triliun," ujar Hanid dalam acara Webinar belum lama ini.

Menurutnya, penerimaan pajak yang bisa dihasilkan dari kebijakan tersebut bisa digunakan untuk program-program yang memberikan manfaat luas, seperti program lingkungan hidup.

"Jadi angka itu, Rp 81 sekian triliun tadi, kalau misal digunakan untuk anggaran lingkungan hidup, itu sudah 8 kali, 8 kali anggaran yang ada di lingkungan hidup," katanya.

Baca Juga: Pembentukan Family Office Dikhawatirkan Turunkan Kepatuhan Wajib Pajak Kelas Menengah

Dalam laporannya, pada saat terjadi peningkatan harga komoditas pascapandemi, kekayaan penduduk teratas terus meningkat. Namun, mirisnya jumlah kekayaan yang terakumulasi dari ekspor komoditas olahan primer tidak seluruhnya dikembalikan ke sektor riil di dalam negeri. Devisa hasil ekspor masih tersimpan di bank luar negeri. 

Oleh karena itu kebijakan pajak yang progresif bagi orang super kaya dapat menjadi solusi atas ketimpangan selama pandemi dan bonanza komoditas. 

Riset Celios pada 2019 juga membuktikan bahwa meningkatkan pajak bagi orang super kaya mampu meningkatkan pendapatan negara melalui perpajakan sekaligus memberikan redistribusi anggaran yang lebih progresif dan inklusif.

Selain penerapan pajak, kerja sama perpajakan internasional perlu terus didorong agar terjadi transparansi terhadap harta orang kaya yang disimpan di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×