kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   0,00   0,00%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Link PDF Pengumuman PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, 472 Sanggah Diterima, Berapa Gaji P3K?


Rabu, 05 Maret 2025 / 04:00 WIB
Link PDF Pengumuman PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, 472 Sanggah Diterima, Berapa Gaji P3K?
ILUSTRASI. Link PDF Pengumuman PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, 472 Sanggah Diterima, Berapa Gaji P3K?


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Inilah link PDF pengumuman terbaru hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahap II Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024. Ratusan sanggah hasil seleksi administrasi calon PPPK Tahap II tahun 2024 diterima. Berapa gaji PPPK tahun 2025?

Dilansir dari website resmi, Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon PPPK Tahap II tahun 2024. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ada 7.047 pelamar yang menyampaikan sanggahan selama masa sanggah dari 19 – 21 Februari 2025.

“Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, terdapat 472 pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Sehingga pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah berjumlah 23.811 peserta,” sambungnya.

Berikut link PDF pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tahap II 2024 Kemenag: https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pasca-sanggah-calon-pppk-tahap-ii-kementerian-agama-tahun-anggaran-2024

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun THR PNS 2025, Ini Prediksi Waktu Pencairan & Jumlah

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah berhak mengikuti seleksi kompetensi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” sebut Kamaruddin Amin.

“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sambungnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menambahkan, pelamar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar.

“Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024,” tegas Wawan Djunaedi.

Tonton: Sritex Rumahkan 10.000 Karyawan, Gelombang PHK Masih Berlanjut?

“Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK,” lanjutnya.

Wawan Djunaedi menegaskan, proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegasnya.

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Baca Juga: Siap-siap THR Lebaran Bakal Kena Potongan PPh 21 Lebih Besar, Ini Sebabnya

Informasi Gaji PPPK 2025

Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:

  • Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
  • Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
  • Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
  • Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
  • Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
  • Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
  • Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
  • Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
  • Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
  • Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
  • Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
  • Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
  • Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
  • Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
  • Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Baca Juga: Dibayar Maret 2025, Ini Perkiraan Tanggal & Nominal THR PNS

Selanjutnya: Meski Paling Ramai Ditransaksikan Saham BBRI Tak Masuk Top Leaders IHSG

Menarik Dibaca: Promo PHD Paket Bukber Persediaan Terbatas, Diskon 43% hingga 3 April 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×