Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Lukman mengatakan, seluruh fraksi nantinya akan menyepakati dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan dalam rapat kerja untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat terhadap salah satu dari lima opsi di atas.
"Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kelima opsi tersebut akan diajukan dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak, 20 Juli," kata Lukman.
Sebelumnya, pemerintah bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Nasdem, dan Golkar bersikeras dengan opsi presidential threshold sebesar 20 atau 25 %.
Sikap pemerintah yang ngotot juga diikuti dengan partai lainnya yang menginginkan presidential threshold dihapus atau hanya sebesar 10 hingga 15 %. (Rakhmat Nur Hakim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News