Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura kubu Safaruddin Sudding memutuskan pemberhentian Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Munaslub tersebut disebut dihadiri 27 DPD dan 401 DPC Hanura.
Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan Mularis Djahri menuding OSO telah melakukan kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi. Kesalahan itu terkait uang partai.
"Rp 200 miliar dipindahkan ke rekening pribadi OSO. Dana yang harusnya dimasukan ke kas partai, namun dimasukan ke rekening pribadi OSO," ujarnya saat memberikan pandangan umum dalam Munaslub Hanura di Kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Beberapa perwakilan DPD lainnnya juga menyoroti tajam dugaan penyelewengan uang partai sebesar Rp 200 miliar oleh Oesman.
Para perwakilan DPD mendesak agar OSO mempertanggung jawabkan dugaan penyelewengan dana partai tersebut.
"Ketua DPD Sumatera Selatan mendesak agar DPP memeriksa mantan Ketua Umum Oesman Sapta Odang," kata dia.
Sementara itu, Sekjen Hanura kubu Oesman, Herry Lontung, membantah tuduhan tersebut.
"Itu hanya alasan saja untuk memecat ketua umum," kata Herry di tempat terpisah. (Yoga Sukmana)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Oesman Sapta Dituduh Selewengkan Uang Partai Hanura Rp 200 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News