kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Munaslub Hanura kubu Sudding putuskan Ketum Oesman Sapta dipecat


Kamis, 18 Januari 2018 / 10:51 WIB
Munaslub Hanura kubu Sudding putuskan Ketum Oesman Sapta dipecat
ILUSTRASI. Ketum dan Sekjen Hanura


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding menggelar Munaslub membahas pergantian ketua umum pengganti Oesman Sapta Odang (OSO) di Kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur.

Ketua Penyelenggara Munaslub Wisnu Dewanto mengatakan bahwa Munaslub Partai Hanura telah dihadiri oleh berbagai pengurus partai dari DPD dan DPC.

"Telah hadir 27 DPD dan 401 DPC untuk tingkat cadang kabupaten-kota," ujarnya saat membuka Munaslub.

Agenda Munaslub Hanura kubu Sudding hanya memilki satu agenda yaitu memberhentikan Oesman Sapta dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Munaslub berlangsung tidak lama, sidang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB, dan keputusan pemecatan OSO diambil sekitar pukul 09.30 WIB.

"Apakah hasil rapat pimpinan tentang pemberhentian Oesman Sapta Odang dapat disetujui?" tanya pimpinan sidang yang dijawab setuju oleh kader-kader Hanura.

Palu diketuk tiga kali. Munaslub Hanura Kubu Sudding resmi memecat OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru menggantikan Oesman Sapta Odang.

Oesman Sapta Odang dilengserkan setelah mendapatkan mosi tak percaya dari pengurus Hanura dari berbagai daerah karena dianggap melanggar aturan partai.

Para pengurus DPD menilai, OSO melakukan sejumlah kesalahan, mulai dari melanggar AD/ART, melanggar pakta integritas hingga diduga melakukan praktik mahar politik.

Badan Pengurus Harian (BPH) Hanura kemudian mengeluarkan surat pemecatan OSO dan menunjuk Wakil Ketua Umum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. (Yoga Sukmana)


Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Munaslub Hanura Kubu Sudding Putuskan Ketua Umum Oesman Sapta Dipecat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×