kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kronologi kebakaran gedung Setneg


Jumat, 22 Maret 2013 / 10:47 WIB
Kronologi kebakaran gedung Setneg
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada warga di Posko Siaga Vaksin 24 Jam, kawasan Pos Polisi Bundaran Taman Pinang


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Kebakaran Gedung Utama Sekretariat Negara (Setneg) tidak boleh dianggap enteng. Pasalnya, di dalam gedung ini tersimpan sejumlah dokumen yang sangat penting bagi negara. Selain itu, gedung Setneg merupakan tempat para petinggi negeri ini sering mengadakan rapat dan sidang. Apakah sistem pengamanan internal seperti alarm tanda bahaya kebakaran berfungsi?

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambok V Nahatan menceritakan sedikit kronologis ketika bangunan ini terbakar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.50 WIB, Kamis (21/3). Sementara kondisi ruangan lantai tiga Setneg dalam keadaan kosong atau tanpa aktivitas apa pun pada waktu api mulai merambat.

Nah pada waktu bau asap terasa ke lantai dua dan lantai satu, para petugas dan staf langsung bergerak ke lantai tiga. "Dari UKD (Unit Keamanan Dalam) langsung lari ke atas," ujar Lambok di Gedung satu Setneg, Jumat (22/3).

Setelah lari ke atas, pihak UKD langsung mendobrak pintu, dan melihat asap sudah banyak. Pada saat itu juga pihak UKD langsung menggunakan alat-alat pemadam kebakaran yang tersedia di sekitar ruangan. Namun, lanjut Lambok, karena api sudah besar, maka alat-alat pemadam internal tidak mampu memadamkan api. "Peralatan mobile sudah tidak mampu lagi,” jelas Lambok.

Lambok membantah sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa peralatan keamanan internal tidak berfungsi. Namun, pertanyaannya apakah alarm berfungsi. Soalnya, para staf yang bekerja di lantai dua dan satu baru menyadari kebakaran ketika bau asap terasa dan ketika memasuki gedung lantai tiga, petugas melihat asap sudah tebal dan api tidak bisa lagi dikendalikan peralatan internal karena sudah telanjur besar. 

Nah  jika alarm dalam gedung di lantai tiga berfungsi, maka ketika sudah ada asap meskipun masih sedikit, pastilah alarmnya sudah meraung-raung. Tapi  justru kata Lambok, bau asaplah yang membuat karyawan dan petugas menyadari adanya kebakaran. Apakah alarm tanda bahaya di lantai tiga gedung Setneg berfungsi? Atau kebakaran terjadi karena keteledoran? Semoga penyelidikan yang dilakukan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian RI bisa mengungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×