Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan timnya sudah bergerak untuk mengusut kasus beras oplosan yang sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tim sudah bergerak dari kemarin dan nanti akan ada rilis (siaran pers) awalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di STIK Polri, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tuding Ada Perusahaan Besar di Balik Beras Oplosan
Sigit mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Pangan Polri sejak beberapa waktu yang lalu.
Dan, dalam waktu dekat, satgas yang dipimpin oleh Brigjen Pol Helfi Assegaf ini akan memaparkan temuan mereka.
“Nanti secara periodik akan disampaikan oleh Satgas Pangan Polri,” kata Sigit.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan.
Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina
Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
Namun di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.
"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Penggiling Beras Nakal Capai 100 Triliun Per Tahun
Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
Lalu banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Arman dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sambut Perintah Prabowo: Satgas Pangan Bergerak Usut Beras Oplosan ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/22/21445331/kapolri-sambut-perintah-prabowo-satgas-pangan-bergerak-usut-beras-oplosan.
Selanjutnya: Membudayakan Prinsip Sadar Risiko di Tengah Masyarakat
Menarik Dibaca: SOTF 2025, Harga Tiket Pesawat Garuda Jakarta - Jepang PP mulai Rp 5,6 Jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News