kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Setneg terbakar, apakah dokumen negara aman?


Kamis, 21 Maret 2013 / 20:44 WIB
Setneg terbakar, apakah dokumen negara aman?
ILUSTRASI. Mual saat kehamilan  


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kebakaran yang melanda gedung Sekretariat Negara (Setneg) dipastikan tidak melalap dokumen-dokumen penting negara. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Lambock V Nathan di Gedung Satu Setneg, Jakarta, Kamis (21/3).

Lambock memastikan, tak ada dokumen negara yang terbakar atau hangus. Sebab, semua dokumen negara yang terletak di lantai dua gedung Setneg sudah diamankan saat terjadi kebakaran. "Semua dokumen aman, tidak ada yang hancur, terbakar, dan tercecer, karena kami sudah lokalisir,” kata Lambock.

Ia menjelaskan, pengamanan dokumen negara itu dilakukan setelah ada instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepadanya, ketika datang ke lokasi Setneg pada saat api mulai melahap gedung berlantai tiga itu.

Dari sisi posisi, lokasi lantai tiga selama ini hanya digunakan sebagai tempat rapat, dan bukan tempat menyimpan dokumen atau ruang perkantoran. Dengan situasi seperti itu, pekerja pengamanan dokumen negara berjalan lancar dan semua dokumen penting negara bisa diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×