Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat dan kurator senior Arman Hanis, S.H., resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025–2028.
Pendaftaran dilakukan pada Selasa (22/7) di Sekretariat AKPI, Saharjo Square, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh sejumlah pendukung dari berbagai angkatan kurator.
Mengusung tagline “Merawat Etik, Menjaga Profesionalisme”, Arman menegaskan komitmennya memperkuat peran Dewan Kehormatan sebagai benteng terakhir etika profesi.
Baca Juga: AKPI Perlu Melakukan Standarisasi dan Perlindungan Kurator
“Dewan Kehormatan harus proaktif memberi panduan dan pembinaan, bukan hanya menunggu laporan,” ujarnya melalui ketereangan resmi.
Arman Hanis dikenal luas sebagai sosok pemersatu yang telah berkiprah lebih dari 17 tahun di dunia kepailitan dan PKPU, serta pernah menjabat Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Dalam kepemimpinannya di AAI, ia berhasil mendorong rekonsiliasi nasional saat organisasi itu mengalami perpecahan.
Pengalamannya sebagai anggota Dewan Kehormatan AKPI periode 2016–2019 menjadi bekal penting dalam mencalonkan diri.
Ia juga dikenal dekat dengan semua kalangan, dari kurator senior hingga junior, dan dinilai sebagai figur yang rendah hati, solutif, dan inklusif.
Dukungan terhadap pencalonan Arman terlihat dari hadirnya para simpatisan yang mengenakan atribut kampanye berwarna-warni sebagai simbol dukungan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Kurator Ungkap Proses Kepailitan Sritex, Begini Penjelasannya
Ia menegaskan bahwa Dewan Kehormatan harus menjadi institusi yang disegani karena kebijaksanaannya, bukan ditakuti karena represif.
“Penegakan kode etik harus dilakukan tanpa kompromi, namun tetap menjaga martabat dan melindungi profesi dari kriminalisasi tak berdasar,” tegasnya.
Selanjutnya: Gelar RUPSLB Pekan Depan, Vale Indonesia (INCO) Bakal Pilih Dirut Baru
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Terbaru sampai 24 Juli 2025, Energen-Rinso Beli 2 Lebih Murah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News