kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPU jelaskan sistem informasi penghitungan suara Pemilu 2019


Jumat, 18 Januari 2019 / 21:00 WIB
KPU jelaskan sistem informasi penghitungan suara Pemilu 2019


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 hampir sama dengan situng Pemilu 2014. Perbedaan hanya terletak pada waktu pemindaian formulir C1, yaitu formulir yang berisi hasil penghitungan suara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS). 

Pada Pemilu 2014, pemindaian (scanning) formulir pileg dan pilpres tidak dilakukan secara bersamaan karena pemilu tak dilaksanakan secara serentak. Sementara, pada Pemilu 2019, pemindaian C1 akan dilakukan berbarengan lantaran pileg dan pilpres digelar bersamaan. 

"Perbedaan 2014 dengan 2019 adalah 2014 pileg dan pilpres-nya terpisah, tapi kali ini kan langsung serentak sehingga C1 untuk pileg dan pilpres itu langsung semua akan kami scan bersamaan," kata Ilham seusai sosialisasi Situng Pemilu Serentak 2019, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1). 

Ilham menjelaskan, mekanisme pemindaian C1 dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Setelah dipindai, data dari C1 akan dipublikasikan melalui situng. Dari situ, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat langsung proses pemilu akan mudah mendapatkan informasi. "Hasil scan tersebut dapat diakses masyarakat dan parpol dan paslon presiden dan wakil presiden di pemilu 2019 mendatang," ujar Ilham. 

Menurut dia, data situng akan menjadi akurat jika sistemnya berjalan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi yang baik antara infrastruktur dan software situng. Digelarnya sosialisasi situng, kata Ilham, agar KPU mendapat masukan dari sejumlah pihak terkait dan situng ke depannya dapat bekerja maksimal. 

Pihak-pihak yang dimintai pendapat dalam sosialisasi di antaranya Bawaslu, perwakilan partai politik, perwakilan pasangan capres-cawapres, badan cyber, BPPT, dan perguruan tinggi. "Kami akan melakukan lagi uji coba secara nasional terkait dengan situng itu. Kami meminta masukan kepada berbagai pihak agar situng ini bisa maksimal dalam bekerja di Pemilu 2019 mendatang," kata dia. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Jelaskan Mekanisme Sistem Penghitungan Suara Pemilu Melalui Situng"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×