kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

KPPU bentuk tim ekonom perkuat analisa


Kamis, 15 September 2016 / 10:16 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kian memperkuat posisinya dengan membentuk tim ekonom. Diharapkan, KPPU bisa lebih cepat mengambil langkah antisipasi di tengah dinamika usaha saat ini yang semakin cepat dan kompelks.

Tim Ekonom KPPU terdiri dari satu orang kepala ekonom dan dua ekonom. Tim Ekonom dipimpin oleh Rimawan, Zakir Mahmud, dan Maman Setiawan. Adapun Ketiganya merupakan ekonom dari Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, dan Universitas Padjadjaran.

"Tim ekonom ini semakin memperkuat KPPU dalam hal analisa kebijakan dalam rangka memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah," tulis Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Kamis (15/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembentukkan tim ekonom juga berperan penting bagi KPPU untuk senantiasa menjaga kualitas output dan outcomenya. Sebab, otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU harus senantiasa memastikan semua penilaian, putusan ataupun saran pertimbangan yang diterbitkan institusi ini benar-benar didasarkan pada fakta dan analisa yang komprehensif.

Dengan demikian dapat terhindar dari munculnya penilaian yang justru menimbulkan disinsentif bagi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat atau bahkan menimbulkan permasalahan baru dikalangan dunia usaha. Terlebih, dalam menghadapi perkembangan dunia usaha yang bergerak sangat cepat dan bervariasi.

"Pembentukkan tim ekonom inidiharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda guna memperkaya sudut pandang KPPU dalam menilai ada tidaknya distorsi pasar baik akibat perilaku pelaku usaha maupun kebijakan pemerintah" tegas Syarkawi.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×