kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.015   52,00   0,29%
  • IDX 5.783   88,26   1,55%
  • KOMPAS100 751   16,01   2,18%
  • LQ45 570   13,11   2,35%
  • ISSI 200   1,61   0,81%
  • IDX30 323   7,42   2,35%
  • IDXHIDIV20 397   8,29   2,13%
  • IDX80 85   1,85   2,22%
  • IDXV30 108   1,57   1,48%
  • IDXQ30 104   1,97   1,94%

SAL Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp 438,26 Triliun, Menkeu Sebut Masih Memadai


Kamis, 02 Juli 2026 / 12:27 WIB
SAL Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp 438,26 Triliun, Menkeu Sebut Masih Memadai
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (AFP/YASUYOSHI CHIBA)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap berada pada level yang kuat pada akhir 2025 meski sebagian telah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya menjelaskan, SAL pada awal 2025 tercatat sebesar Rp 457,54 triliun.

Baca Juga: Jangan Keliru! Diskon Besar Tak Bikin Pajak Marketplace Ikut Turun

Sepanjang tahun, pemerintah menggunakan Rp 93,15 triliun dari saldo tersebut untuk membantu pembiayaan APBN.

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun serta melakukan sejumlah penyesuaian lainnya.

Dengan demikian, posisi SAL per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 438,26 triliun.

"Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," ujar Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga: Prabowo Persilakan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Jadi yang Pertama

Menurutnya, besarnya SAL memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN apabila terjadi gejolak ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang mendesak.

Dari sisi neraca, laporan keuangan pemerintah menunjukkan kondisi yang masih solid.

Hingga 31 Desember 2025, total aset pemerintah mencapai Rp 14.600,98 triliun, sementara total kewajiban tercatat Rp 11.527,29 triliun. Dengan demikian, nilai ekuitas pemerintah mencapai Rp 3.073,69 triliun.

Purbaya menilai posisi tersebut mencerminkan kekayaan bersih negara yang tetap kuat sekaligus menunjukkan kapasitas fiskal pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Defisit Neraca Dagang Diproyeksi Berdampak Negatif pada Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, dari sisi operasional, pemerintah membukukan pendapatan operasional sebesar Rp 3.006,42 triliun.

Namun, beban operasional yang mencapai Rp 3.429,51 triliun menyebabkan defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun.

Pemerintah juga mencatat defisit aktivitas nonoperasional sebesar Rp 109,91 triliun, sehingga total defisit dalam laporan operasional sepanjang 2025 mencapai Rp 532,99 triliun.

Pada laporan arus kas, aktivitas operasi mencatat arus kas bersih negatif sebesar Rp 243,90 triliun.

Aktivitas investasi juga membukukan arus kas negatif Rp 712,07 triliun, sedangkan aktivitas transitoris mencatat arus kas negatif Rp 44,16 triliun.

Di sisi lain, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas positif sebesar Rp 828,37 triliun sehingga mampu menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah sepanjang tahun.

Baca Juga: Kenaikan Inflasi Diproyeksi Batasi Penurunan Suku Bunga

Purbaya menegaskan, arus kas negatif pada aktivitas investasi bukan mencerminkan pelemahan kondisi fiskal.

Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam membiayai investasi produktif.

"Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," ujar Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×