kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU ingatkan PLN transparan gelar tender


Selasa, 13 September 2016 / 16:56 WIB
KPPU ingatkan PLN transparan gelar tender


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan PT PLN agar transparan dalam melaksanakan tender pembangkit 35.000 Mega Watt termasuk diantaranya PLTGU Jawa 1.

"Kami terus memantau karena dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, semua harus dilakukan secara terbuka," kata Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (13/9).

Nawir Messi melanjutkan salah satu tugas KPPU adalah mengawasi persekongkolan dalam proses tender. 

"Untuk pekerjaan-pekerjaan besar, termasuk 35.000 MW, KPPU terus melakukan pemantauan. Dan untuk itu pula sepatutnya pelaksana teknis mematuhi Peraturan Presiden," lanjut Nawir.

Di sisi lain, Nawir menyayangkan apabila dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah ada yang mengabaikan peraturan yang berlaku. Jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap proses tender, sanksi berat sudah menanti.

"Mulai dari sanksi adiministrasi hingga denda. KPPU juga bisa melakukan pembatalan atau melakukan proses ulang," kata Nawir.

Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina juga mengingatkan agar PLN bersikap terbuka terhadap pelaksanaan tender pembangkit 35.000 MW, termasuk PLTGU Jawa 1.

"Meski 35.000 MW adalah proyek pemerintah, namun tidak bisa dibiarkan jika terjadi pelanggaran aturan, termasuk penentuan rekayasa pemenang," kata Adnan.

Keterbukaan menurut Adnan, sangat penting karena melalui keterbukaan bisa dihindari adanya tangan kekuasaan yang ikut bermain dalam proses tender tersebut.

"Transparansi penting dan itu yang perlu ditindaklanjuti. Kalau tidak sesuai dengan aturan dan tidak ada transparansi, sebaiknya batalkan saja proses tersebut," kata Adnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×