kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.968.000   52.000   1,78%
  • USD/IDR 16.734   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.321   -659,67   -7,35%
  • KOMPAS100 1.149   -90,86   -7,33%
  • LQ45 813   -63,58   -7,26%
  • ISSI 305   -25,64   -7,75%
  • IDX30 418   -26,36   -5,93%
  • IDXHIDIV20 493   -25,93   -4,99%
  • IDX80 127   -10,53   -7,65%
  • IDXV30 138   -5,68   -3,95%
  • IDXQ30 134   -8,31   -5,83%

KPK Tangani 116 Kasus Sepanjang Tahun 2025


Rabu, 28 Januari 2026 / 15:31 WIB
KPK Tangani 116 Kasus Sepanjang Tahun 2025
ILUSTRASI. Gedung KPK (Gedung KPK/Kompas.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 116 perkara sepanjang 2025. 48 di antaranya terkait kasus suap atau gratifikasi.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 116 perkara sepanjang 2025. Dari 116 perkara tersebut, 48 di antaranya terkait kasus suap atau gratifikasi. Lalu, 11 lainnya lewat operasi tangkap tangan (OTT). 

"Untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi, dan 11 kegiatan tertangkap tangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026). 

Sepanjang 2025, KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Di mana 87 perkara sudah berkekuatan hukum atau inkracht.

Setyo memaparkan bahwa KPK telah menetapkan sebanyak 116 tersangka yang berasal dari berbagai jabatan sepanjang 2025.

"Beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara kemudian beberapa pejabat, ASN, kemudian juga termasuk ada jaksa, dan juga beberapa pihak korporasi," ujar Setyo. 

Baca Juga: Mentan Bakal Ubah Lahan Hortikultura Rawan Longsor di Jabar Jadi Perkebunan

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kasus terbanyak berasal dari pengadaan barang dan jasa; gratifikasi; pemerasan; hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Beberapa wilayah yang paling banyak, itu adalah 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di beberapa daerah lainnya," ujar Setyo. 

Pengembalian Aset ke Negara

KPK, kata Setyo, sudah mengembalikan aset kepada kas negara senilai Rp1,5 triliun sepanjang tahun lalu. 

"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 Triliun," kata Setyo.

Pemulihan aset menjadi salah satu sumbangsih nyata terkait pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, KPK akan terus meningkatkan pemulihan aset dan mengembalikannya ke kas negara. 

"KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara dengan meningkatkan aset tracing, uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya," ujar Setyo.

Baca Juga: Prabowo Akan Lantik Anggota DEN dan BP3R di Istana Sore Ini

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/28/14513721/kpk-tangani-116-kasus-korupsi-11-ott-dan-tetapkan-116-tersangka-pada-2025.

Selanjutnya: BPH Migas Pantau Kesiapan Operasional Pipa Gas Cisem Tahap II

Menarik Dibaca: IHSG Anjlok, Ini Saham-saham Paling Banyak Dijual Asing di Sesi I (28/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×