kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.626   3,00   0,02%
  • IDX 8.091   20,33   0,25%
  • KOMPAS100 1.115   0,57   0,05%
  • LQ45 784   0,62   0,08%
  • ISSI 285   0,94   0,33%
  • IDX30 412   0,34   0,08%
  • IDXHIDIV20 467   0,46   0,10%
  • IDX80 123   0,11   0,09%
  • IDXV30 133   0,43   0,32%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Sejumlah Biro Travel dari Asphuri Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji


Jumat, 03 Oktober 2025 / 09:53 WIB
Sejumlah Biro Travel dari Asphuri Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji
ILUSTRASI. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym. KPK sebut sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam Asphuri mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

“Ini terkait dengan pengembalian uang? Benar. Ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri, maupun yang lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

Asep mengatakan, pengembalian uang tersebut menjadi materi yang sedang didalami penyidik. 

Dia mengatakan, dengan pengembalian uang dari biro travel tersebut, pengusutan perkara menjadi lebih terang.

Baca Juga: Daftar 5 Bansos Oktober 2025, Cek Juga Besaran dan Cara Tahu Penerimanya

“Bagaimana ada kick back, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jemaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengatakan, sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para Biro Travel ataupun PIHK secara khusus atau di antaranya dari Biro-biro Travel di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Meski demikian, Budi belum menyebutkan jumlah uang yang sudah dikembalikan ke KPK. Dia mengatakan, uang tersebut disita penyidik menjadi barang bukti dalam perkara kuota haji. 

“Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah Biro Travel yang sudah mengembalikan,” ujar dia. 

Budi berharap langkah pengembalian uang yang dilakukan sejumlah biro perjalanan haji ini adalah bentuk sikap kooperatif.

Dia berharap sikap kooperatif itu juga dilakukan biro perjalanan haji lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus kuota haji. 

“Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ucap dia.

Baca Juga: KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Jatim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Biro Travel dari Asphuri Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/03/07400451/sejumlah-biro-travel-dari-asphuri-kembalikan-uang-ke-kpk-terkait-kasus-kuota.

Selanjutnya: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 3-5 Oktober 2025, Aneka Detergent Mulai Rp 9.900

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 3-5 Oktober 2025, Aneka Detergent Mulai Rp 9.900

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×