kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

KPK periksa 11 mobil mewah milik adik Ratu Atut


Kamis, 03 Oktober 2013 / 22:04 WIB
KPK periksa 11 mobil mewah milik adik Ratu Atut
ILUSTRASI. Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 11 mobil mewah milik tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kediaman pribadi milik Tubagus di Jalan Denpasar IV Nomor 35 RT 01/02, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) malam.

Pantauan Kompas.com, mulanya, ada dua mobil yang telah disegel penyidik KPK, yakni Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY dan Bentley hitam B 888 GIF. Namun, segel kedua mobil itu akhirnya dibuka untuk diperiksa tim penyidik.

Adapun sembilan mobil lain yang diperiksa KPK ialah dua unit Ferrari warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, Nissan GTR putih, dan Lamborghini Gallardo putih B 888 WHN.

Selain itu, ada pula Toyota Camry hitam, sedan Lexus hitam, Rol Royce hitam B 888 CHW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Land Cruiser Prado hitam 1978 RFR. Selain belasan mobil mewah, di salah satu sudut ruangan garasi rumah milik Tubagus juga terparkir sebuah motor Harley Davidson Sport silver B 3484 NWW.

KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias W sebagai tersangka suap dalam kaitan Pilkada Lebak. Penetapan ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Tubagus adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Tubagus juga merupakan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Saudara TCW alias W dan kawan-kawan selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf A UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Abraham. Selain itu, KPK juga menetapkan Ketua MK Akil Mochtar dan STA selaku penerima suap. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 C UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 6 Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Tubagus ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Denpasar, Jakarta, pada Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia telah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Tubagus, KPK mengamankan seorang perempuan berinisial S. Adapun S ditangkap di kawasan Lebak, Banten. Diduga, Tubagus dan S ini terlibat serah terima uang bersama dengan Akil terkait kepengurusan sengketa Pilkada Lebak. (Dani Prabowo/Kompas.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×