kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Patrialis: MK belum bahas pengganti Akil Mochtar


Kamis, 03 Oktober 2013 / 21:47 WIB
Patrialis: MK belum bahas pengganti Akil Mochtar
ILUSTRASI. Cek Pembagian Waktu Mengerjakan Materi Tes UTBK 2022, Peserta Sudah Tahu? Surya/Ahmad Zaimul Haq


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, bersama dengan mantan-mantan hakim MK lainnya, berencana untuk mengadakan pertemuan Majelis Kehormatan MK untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap Ketua MK, Akil Mochtar.

"Malam ini kami akan bertemu mantan-mantan hakim MK untuk sharing. Besok ada pertemuan Majelis Kehormatan MK untuk menindaklanjuti status Akil setelah ditetapkan tersangka. Jadi pemberhentiannya sebagai Ketua KPK diproses Majelis Kehormatan," jelas Patrialis dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10).

Namun demikian, Patrialis mengaku, pihak MK belum membicarakan sama sekali mengenai pengganti Akil. Namun, lanjut dia, Rabu malam (2/10) 8 hakim MK berkumpul hingga dini hari untuk membahas masalah tersebut.

Menurut Patrialis, lembaganya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, MK pun akan membuka akses sebesar-besarnya bagi KPK untuk menelusuri kasus tersebut hingga selesai, khususnya di bagian Kesekjenan.

Sebelumnya, disebutkan MK telah membentuk Majelis Kehormatan Konstitusi. Sekretariat Jenderal MK pun telah mengirim undangan ke beberapa pihak terkait pembentukan Majelis Kehormatan Konstitusi tersebut.

"Majelis Kehormatan Konstitusi independen karena berisi 5 orang, mereka berasal dari Komisi Yudisial (KY), Perguruan Tinggi, Mantan Ketua MK, Hakim MK sendiri dan satu lagi pimpinan lembaga negara," ujar Patrialis.

Menurut Patrialis, semua persidangan sengketa Pilkada yang masuk ke MK akan tetap berjalan seperti biasa. Ia bilang dengan 8 orang hakim yang bekerja saat ini, semuanya sudah komitmen untuk bekerja keras menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×