kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.202   60,78   0,85%
  • KOMPAS100 1.106   11,13   1,02%
  • LQ45 878   12,09   1,40%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,48   1,46%
  • IDXHIDIV20 540   5,30   0,99%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,17   0,13%
  • IDXQ30 149   1,68   1,14%

Patrialis: MK belum bahas pengganti Akil Mochtar


Kamis, 03 Oktober 2013 / 21:47 WIB
Patrialis: MK belum bahas pengganti Akil Mochtar
ILUSTRASI. Cek Pembagian Waktu Mengerjakan Materi Tes UTBK 2022, Peserta Sudah Tahu? Surya/Ahmad Zaimul Haq


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, bersama dengan mantan-mantan hakim MK lainnya, berencana untuk mengadakan pertemuan Majelis Kehormatan MK untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap Ketua MK, Akil Mochtar.

"Malam ini kami akan bertemu mantan-mantan hakim MK untuk sharing. Besok ada pertemuan Majelis Kehormatan MK untuk menindaklanjuti status Akil setelah ditetapkan tersangka. Jadi pemberhentiannya sebagai Ketua KPK diproses Majelis Kehormatan," jelas Patrialis dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10).

Namun demikian, Patrialis mengaku, pihak MK belum membicarakan sama sekali mengenai pengganti Akil. Namun, lanjut dia, Rabu malam (2/10) 8 hakim MK berkumpul hingga dini hari untuk membahas masalah tersebut.

Menurut Patrialis, lembaganya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, MK pun akan membuka akses sebesar-besarnya bagi KPK untuk menelusuri kasus tersebut hingga selesai, khususnya di bagian Kesekjenan.

Sebelumnya, disebutkan MK telah membentuk Majelis Kehormatan Konstitusi. Sekretariat Jenderal MK pun telah mengirim undangan ke beberapa pihak terkait pembentukan Majelis Kehormatan Konstitusi tersebut.

"Majelis Kehormatan Konstitusi independen karena berisi 5 orang, mereka berasal dari Komisi Yudisial (KY), Perguruan Tinggi, Mantan Ketua MK, Hakim MK sendiri dan satu lagi pimpinan lembaga negara," ujar Patrialis.

Menurut Patrialis, semua persidangan sengketa Pilkada yang masuk ke MK akan tetap berjalan seperti biasa. Ia bilang dengan 8 orang hakim yang bekerja saat ini, semuanya sudah komitmen untuk bekerja keras menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×