Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ikut angkat bicara atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10/2013).
Menurut dia, langkah KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan kepada Akil merupakan pencapaian terbesar yang pernah dilakukan KPK. Pasalnya, jabatan ketua MK merupakan jabatan tertinggi dalam lembaga peradilan konstitusi.
"Pokoknya toplah itu KPK. Tangkapan Ketua MK, rekor paling dahsyatlah," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Menurut Basuki, langkah KPK untuk melaksanakan operasi tangkap tangan sudah tepat. Pasalnya, kata dia, masih banyak praktik suap yang tidak terdeteksi. Tawaran suap bagi hakim konstitusi untuk memenangkan pihak tertentu dalam sebuah perkara, kata dia, kerap terjadi.
"Makanya, Ketua MK kalau bukan ditangkap tangan sama KPK, enggak ada orang tahu," tegas Basuki.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Akil bersama anggota DPR, Chairun Nisa, dan pengusaha bernama Cornelis di kediaman Akil di kompleks perumahan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam.
Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta seorang dari swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah senilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar.
Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.
Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil. KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu.
KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (30/9/2013). Namun, waktu pemberian uang itu bergeser menjadi Rabu malam kemarin. Kini, KPK menetapkan Akil dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News