kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.544   14,00   0,08%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

KPK OTT Kajari Pamekasan?


Rabu, 02 Agustus 2017 / 11:55 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Oknum kejaksaan dikabarkan kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (2/8). Kali ini yang tertangkap adalah oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura.

"Kejari Pamekasan," ucap sumber KPK.

Meski begitu, belum ada keterangan lebih detail sehubungan OTT ini.  Juru bicara KPK Febri Diansyah pun belum mengonfirmasi kabar ini. "Saya cek dulu," ucap Febri singkat.

Biasanya, setelah dilakukan OTT, KPK akan melakukan pemeriksaan awal dan memiliki waktu selama satu kali 24 jam untuk menetapkan tersangka.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kapuspenkum Muhammad Rum saat dihubungi KONTAN belum bersedia menyampaikan pernyataannya.

Namun berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam OTT ini. Atas dugaan kasus penggelapan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015-2016.

Ada pun pihak-pihak yang terkena OTT yakni; Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan bersama dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×