kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK OTT Kajari Pamekasan?


Rabu, 02 Agustus 2017 / 11:55 WIB
KPK OTT Kajari Pamekasan?


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Oknum kejaksaan dikabarkan kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (2/8). Kali ini yang tertangkap adalah oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura.

"Kejari Pamekasan," ucap sumber KPK.

Meski begitu, belum ada keterangan lebih detail sehubungan OTT ini.  Juru bicara KPK Febri Diansyah pun belum mengonfirmasi kabar ini. "Saya cek dulu," ucap Febri singkat.

Biasanya, setelah dilakukan OTT, KPK akan melakukan pemeriksaan awal dan memiliki waktu selama satu kali 24 jam untuk menetapkan tersangka.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kapuspenkum Muhammad Rum saat dihubungi KONTAN belum bersedia menyampaikan pernyataannya.

Namun berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam OTT ini. Atas dugaan kasus penggelapan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015-2016.

Ada pun pihak-pihak yang terkena OTT yakni; Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan bersama dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×