Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi KTP-elektronik. Untuk itu, hari ini, Senin (31/7) komisi anti rasuah ini memanggil keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Selain Irvanto, KPK juga bakal menggali keterangan dari wiraswasta bernama Toni dan karyawan swasta bernama Yuliana. "Diperiksa untuk tersangka SN," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK.
Dalam kesaksian di persidangan terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto beberapa waktu lalu, Irvanto mengakui ia terlibat dalam proyek KTP-e. Ketika itu ia menjadi dirwktur PT Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu anggota konsorsium peserta lelang.
PT Murakabi sendiri awalnya dimiliki Andi Agustinus alias Andi Narogong. Lantaran Irvanto dan Andi berteman sejak SMA di Bogor, Irvanto bersedia membeli saham PT Murakabi.
Wakil bendahara DPP Partai Golkar ini pun mengakui terlibat dan ikut rapat bersama angota Tim Fatmawati. Tim ini merupakan kelompok yang digagas Andi dan sering berembug untuk mempersiapkan ikut lelang proyek.
Sekadar tahu, Irvanto saat ini juga telah dicegah bepergian luar negeri agar tidak menghambat proses penyidikan di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News