kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,14   5,39   0.60%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eks sekjen Kemendagri diperiksa KPK


Selasa, 01 Agustus 2017 / 11:28 WIB
Eks sekjen Kemendagri diperiksa KPK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan sekretaris jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, hari ini Selasa (1/8) diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya ia dimintai keterangan terkait kasus KTP-elektronik.

"Diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari)," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Dalam perkara ini, Markus disangka merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam megaskandal ini, Diah memang berperan cukup penting. Dialah yang mengenalkan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Irman, Dirjen Dukcapil kala itu.

Diah juga disebut menerima uang sebanyak US$ 500.000. Uang diberikan dalam dua tahap oleh Andi. Belakangan diketahui uang tersebut sudah dikembalikan melalui rekening penitipan di KPK.

Berdasarkan pantauan Kontan, Diah telah datang ke Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.00.

Selain Diah, KPK hari ini juga menjadwalkan pemanggilan Akbar. Dia adalah staff ahli Miryam S. Haryani di DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×