kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK kembali periksa Rully Chairul sebagai saksi


Kamis, 19 September 2013 / 11:11 WIB
KPK kembali periksa Rully Chairul sebagai saksi


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penganggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2012 lalu.

Hari ini (19/9), KPK kembali memanggil mantan Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi RZ," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9).

Rully hadir di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Sayang, Rully yang hadir dengan mengenakan kemeja batik hitam itu tak sempat berkomentar banyak. Ia langsung masuk ke ruang tunggu KPK.

Ini merupakan kedua kalinya politisi Golkar itu dipanggil ke KPK. Kala itu ia menegaskan pengurusan anggaran PON Riau sudah sesuai dengan mekanisme di DPR. Rully pun menepis adanya dugaan permainan anggaran PON di komisinya.

Seperti diketahui, KPK resmi menahan Rusli Zainal di Rutan Cipinang cabang KPK. Ia ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan Peraturan Daerah untuk PON tahun 2011. Selain itu dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di kabupaten Palelawan dan Siak. Orang nomor satu di Riau itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan menerima suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×