kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK usut peran DPR dalam kasus PON Riau


Selasa, 03 September 2013 / 11:03 WIB
KPK usut peran DPR dalam kasus PON Riau
ILUSTRASI. Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Supaya Hamster Peliharaan Berumur Panjang


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki peran anggota komisi olahraga DPR dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, hal itu dilakukan karena lembaganya menengarai ada penambahan anggaran dalam proyek tersebut.

"Mengonfirmasi mengenai penambahan biaya itu kok bisa diberikan. Itu sebabnya dipanggil orang-orang yang menjadi bagian dari komisi yang berkaitan dengan bidang olahraga," kata Bambang di Jakarta, Selasa (3/9).

Bambang bilang, peningkatan biaya yang muncul untuk mendanai proyek PON itu harus dikonfirmasi ke anggota DPR sebagai pembuat kebijakan.

Hanya saja, saat ditanya apakah KPK akan mendalami keterlibatan anggota dewan, ia belum dapat memastikannya.

Menurutnya, saat ini penyidik KPK masih berkonsentrasi merampungkan pemberkasan tersangka Gubernur Riau non aktif, Rusli Zaenal.

"Mudah-mudahan kalau dalam persidangan ada info yang bisa dipake untuk mengembangkan kasus ini, maka akan dilakukan kajian," tegasnya.

Adapun politisi Senayan yang telah diperiksa dalam kasus ini adalah bendahara umum Partai Golkar Setyo Novanto, anggota komisi olahraga DPR Kahar Muzakir, Ruly Chairul Azwar dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh. Tak hanya itu, KPK juga sudah memeriksa mantan Menpora Andi A. Mallarangeng.

Kasus dugaan korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April 2012.

Dari pemeriksaan mereka, KPK menetapkan status tersangka terhadap dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Mereka tertangkap lantaran diduga telah melakukan serah teriam sejumlah uang terkait pengurusan revisi Perda penambahan anggaran venue PON XVIII Riau.

Belakangan lembaga anti rasuah mengembangkan penyidikan menetapkan Kadispora Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Taufan Andoso Yakin dan Gubenur Riau Rusli Zaenal sebagai tersangka.

Hingga kini, hanya tinggal Rusli yang belum diseret ke meja hijau. Semua tersangka telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×