Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Armida mengaku datang untuk menggelar rapat dengan pimpinan KPK terkait pembahasan Sistem Integritas Nasional (SIN)
"Rapat SIN (Sistem Integritas Nasional)," kata Armida saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 9.00 WIB, Rabu (7/8)
Konsep SIN merupakan sistem pemberantasan korupsi yang secara holistik mengkolaborasikan semua pilar (greek temple) yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga pengawas, media, masyarakat sipil, dan sektor swasta, dengan kerangka checks and balances.
Sistem tersebut, kini memang tengah dirumuskan KPK yang nantinya akan diterapkan di kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah. Penerapan sistem ini, bertujuan agar potensi korupsi dalam kementerian dan lembaga dapat dicegah sedini mungkin.
Indeks integritas nasional, akan menjadi ukuran bagaimana kementerian dan lembaga mencapai SIN. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, akan ada hukuman terhadap kementerian atau lembaga yang tidak memenuhi indeks integritas nasional tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News