kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK dan Bappenas bahas sistem integritas nasional


Kamis, 07 Agustus 2014 / 10:34 WIB
ILUSTRASI. Pabrik plat baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), hot rolled steel plate mill (produsen plat baja canai panas) yang ditargetkan kelar kuartal IV-2023


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Armida mengaku datang untuk menggelar rapat dengan pimpinan KPK terkait pembahasan Sistem Integritas Nasional (SIN)

"Rapat SIN (Sistem Integritas Nasional)," kata Armida saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 9.00 WIB, Rabu (7/8)

Konsep SIN merupakan sistem pemberantasan korupsi yang secara holistik mengkolaborasikan semua pilar (greek temple) yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga pengawas, media, masyarakat sipil, dan sektor swasta, dengan kerangka checks and balances.

Sistem tersebut, kini memang tengah dirumuskan KPK yang nantinya akan diterapkan di kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah. Penerapan sistem ini, bertujuan agar potensi korupsi dalam kementerian dan lembaga dapat dicegah sedini mungkin.

Indeks integritas nasional, akan menjadi ukuran bagaimana kementerian dan lembaga mencapai SIN. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, akan ada hukuman terhadap kementerian atau lembaga yang tidak memenuhi indeks integritas nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×