kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Proyek SIN dan KTP Elektronik Masih Terganjal Dana


Kamis, 28 Januari 2010 / 10:19 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Rencana pemerintah membuat single identity number (SIN) dalam bentuk nomor induk kependudukan (NIK) masih terganjal masalah dana. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, NIK itu mesti rampung paling lambat Desember 2011.

Bukan cuma NIK, pemerintah juga belum memiliki dana untuk membiayai program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). "Dana untuk NIK dan E-KTP itu belum ada," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat terbatas tentang NIK di Istana Wakil Presiden, Rabu (27/1).

Menurut Gamawan, perkiraan sementara untuk membiayai kedua program itu sekitar Rp 6 triliun. Namun, kata mantan Gubernur Sumatra Barat itu, pemerintah belum memutuskan angka pastinya. Dana dibutuhkan antara lain untuk membiayai verifikasi data dari kelurahan hingga tingkat nasional dan membuat sistem yang mencegah manipulasi data kependudukan pada NIK dan E-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×