Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Rencana pemerintah membuat single identity number (SIN) dalam bentuk nomor induk kependudukan (NIK) masih terganjal masalah dana. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, NIK itu mesti rampung paling lambat Desember 2011.
Bukan cuma NIK, pemerintah juga belum memiliki dana untuk membiayai program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). "Dana untuk NIK dan E-KTP itu belum ada," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat terbatas tentang NIK di Istana Wakil Presiden, Rabu (27/1).
Menurut Gamawan, perkiraan sementara untuk membiayai kedua program itu sekitar Rp 6 triliun. Namun, kata mantan Gubernur Sumatra Barat itu, pemerintah belum memutuskan angka pastinya. Dana dibutuhkan antara lain untuk membiayai verifikasi data dari kelurahan hingga tingkat nasional dan membuat sistem yang mencegah manipulasi data kependudukan pada NIK dan E-KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News