kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Jimly: etika penyelenggara pemilu harus masuk SIN


Jumat, 07 Juni 2013 / 13:25 WIB
Jimly: etika penyelenggara pemilu harus masuk SIN
ILUSTRASI. PT Kapuas Prima Coal Tbk (“ZINC”)


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar etika pemilu dimasukkan dalam Sistem Integritas Nasional (SIN) yang kini tengah disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan pemilu 2014 yang memiliki integritas.

 “Etika penyelenggara pemilu ini masuk dalam SIN yang oleh pemerintah diberikan kepada KPK untuk mengambil prakarsa membangun Sistem Integritas Nasional,” kata Jimly dalam keterangan persnya yang diterima KONTAN, Jumat (7/6).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, mengatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti dalam konsep SIN yang tengah disusunnya. Dia bilang, aturan mengenai penyelengaraan pemilu yang ada saat ini masih memberi celah terjadinya penyalahgunaan.

 “Integritas nilai pribadi yang akan berkembang menjadi nilai organisasi, baik legislatif, eksekutif, yudikatif serta CSO terintegrasi untuk bisa mengawal melengkapi ruang-ruang yang masih longgar,” imbuhnya.

 Anggaran Pemilu Tak Boleh dari Asing

Selain menyinggung soal integritas, juga sempat dibicarakan mengenai anggaran penyelenggaraan pemilu dimana KPU dan Bawaslu tidak boleh menggunakan dana selain dari APBN dan APBD. Zulkarnaen mengatakan, sebaiknya penyelanggaraan pemilu tidak menggunakan dana asing.

“Tawaran dana asing untuk kegiatan pemilu menurut kami sangat rawan. Sebab, sudah ada aturan penerimaan bantuan asing, sudah ada edaran Kementerian Keuangan harus jelas untuk apa, transparan input dan outputnya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Zulkarnaen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×