kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Anggaran SIN 2011 Kurang 1,4 Triliun


Kamis, 06 Mei 2010 / 10:14 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terpaksa gigit jari. Soalnya, pemerintah pusat hanya menyetujui anggaran proyek nomor induk kependudukan alias single identity number (SIN) untuk tahun depan sebesar Rp 1 triliun dari total kebutuhan Rp 2,4 triliun.

Padahal, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kementeriannya berencana menjalankan sebagian proyek SIN pada 2011 nanti. Dengan begitu, butuh dana yang besar.

Tahun depan, Kemdagri akan mengeluarkan nomor induk kependudukan di 168 kabupaten dan kota. Program ini membutuhkan anggaran sebanyak Rp 155,02 miliar. Kemdagri juga akan menerapkan kartu tanda penduduk atawa KTP elektronik di 197 kabupaten dan kota senilai Rp 2,3 triliun. "Sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun," ujar Gamawan dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan (II) DPR, Rabu (5/5).

Menurut Gamawan, pihaknya sudah memulai proyek SIN tahun ini. Pertama-tama, Kemdagri akan melakukan pemutakhiran data kependudukan di 497 kabupaten dan kota dengan anggara Rp 293,5 miliar. Lalu, Kemdagri akan menerbitkan SIN di 329 kabupaten kota yang anggarannya Rp 190,69 miliar.

Sedangkan di 2012 mendatang, Kemdagri tinggal menjalankan program KTP elektronik di kabupaten dan kota yang tersisa. Dana yang dibutuhkan untuk ini mencapai Rp 3,8 triliun.

Meski baru terlaksana seluruhnya di 2012 nanti, Gamawan menyatakan, hal itu tidak melanggar ketentuan soal batas waktu pelaksanaan SIN secara nasional pada 2011. Karena tahun depan, seluruh kabupaten dan kota sudah menerapkan nomor induk kependudukan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno menyayangkan pelaksanaan proyek SIN yang baru dimulai tahun ini. Padahal sepanjang 2010 banyak daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebetulnya juga tergantung pada penerapan SIN dalam proses pendataan calon pemilih. Itu sebabnya, "Kami akan memantau terus pelaksanaan program SIN ini," ujar Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×