kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

KPK dalami inisiator suap RAPBD-P Musi Banyuasin


Sabtu, 20 Juni 2015 / 19:38 WIB
KPK dalami inisiator suap RAPBD-P Musi Banyuasin


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Tentang inisiator sedang didalami," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya). Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.

"Posisi perkara sampai saat ini yang sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup itu empat tersangka tadi. Tapi akan dikembangkan dari hasil pemeriksaan ke pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat," ujar Johan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Jumat (19/6/2015) malam. Empat orang itu ditangkap di kediaman Bambang di Jalan San Jaya, Kota Madya Palembang, Sumsel.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang dalam tas merah yang nilainya sekitar Rp 2,56 miliar. 

Menurut Johan, uang ini akan diberikan Syamsudin Fei dan Faisyar kepada Anggota DPRD Musi Banyuasin. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Musi Banyuasin.

KPK menduga pemberian uang ini bukan yang pertama dilakukan.

"Ini kita duga pemberian kedua. Sebelumnya kita dapat info sekitar Januari ada pemberian juga nilainya miliaran rupiah," ucap Johan.

Mengenai asal mula uang yang diberikan, Johan mengatakan bahwa KPK masih menelusurinya. Belum disimpulkan apakah uang ini berasal dari kas Pemkab Musi Banyuasin atau dari pihak swasta.

Sementara itu, empat tersangka bungkam saat ditanya siapa inisiator di balik pemberian uang ini. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×