Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT) dijalan Sanjaya, Banyuasin, Sumatera Selatan. Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengatakan, saat OTT berlangsung ada delapan orang ditempat kejadian perkara.
" Ada security, Kepala Dinas Musi Bayuasin, anggota DPRD Musi Bayuasin, dan driver," jelasnya dalam konfrensi pres di gedung KPK, Sabtu (20/6).
Dalam OTT tersebut telah ditemukan tas berwarna merah yang berisi uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan total jumlah sekitar Rp 2,56 miliar. Uang tersebut diduga diberikan oleh Kepala Dinas Musi Banyuasin kepada anggota DPRD Musi Banyuasin terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Setelah proses penyidikan, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu BK dan AM berasal dari anggota DPRD Musi Banyuasin, Sf, kepala Dinas Musi Banyuasin, dan F Kepala BAPEDA Musi Banyuasin. Rencananya, keempat tersangka akan diterbangkan dari Palembang menuju Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News