Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari penyidik independen setelah Mabes Polri memutuskan menarik 20 orang penyidik yang diperbantukan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku sedang mempersiapkan proses rekrutmen penyidik ini.
Busyro menilai KPK telah memiliki kedudukan di mata hukum atau legal standing untuk merekrut penyidik independen ini. Namun, Busyro mengatakan, KPK tetap membutuhkan penyidik dari Kepolisian untuk sementara waktu.
Karena itu, KPK akan mengupayakan perpanjangan masa tugas penyidik Kepolisian tersebut. Busyro berharap, Kepolisian memenuhi permintaan tersebut. "Itu sama saja membantu secara maksimal," katanya, Senin (17/9).
Seperti diketahui, Mabes Polri menarik 20 orang penyidik yang diperbantukan ke KPK. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan, penarikan itu karena masa tugas penyidik tersebut telah selesai.
Dia menampik bila penarikan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan petinggi Kepolisian. Menurutnya, penarikan penyidik yang habis masa tugasnya itu sesuai dengan kesepakatan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News