kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Kapolri: Penarikan penyidik sesuai kesepakatan


Senin, 17 September 2012 / 11:20 WIB
Kapolri: Penarikan penyidik sesuai kesepakatan
ILUSTRASI. Crystal stone, batuan kristal yang saat ini sedang menjadi tren ternyata memiliki banyak manfaat penyembuhan


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian menegaskan penarikan 20 penyidik yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari nota kesepahaman antar dua lembaga tersebut. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menampik penarikan tersebut terkait penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sesuai kesepakatan, menurut Timur, penarikan penyidik dilakukan bila masa tugasnya telah habis. Dia bilang, penarikan penyidik ini telah biasa dilakukan sejak KPK terbentuk. "Pergantian penyidik ini sudah lama bukan hanya sekarang. Dulu juga begitu," ucap Timur, Senin (17/9).

Kepolisian berjanji akan mengganti penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK itu. Timur berjanji menyiapkan berapapun penyidik yang dibutuhkan KPK dalam penanganan kasus korupsi.

Timur membantah, penarikan penyidik tersebut bisa mempengaruhi penanganan kasus yang sedang ditangani KPK. Menurutnya, setiap penyidik Kepolisian yang diperbantukan ke KPK mempunyai kualifikasi, kompetensi, pengalaman kemampuan sehingga dapat menyesuaikan tugasnya dalam penanganan kasus korupsi dengan cepat.

KPK sendiri berharap masa tugas penyidik yang diperbantukan tersebut diperpanjang. Sebab, penyidik tersebut sedang menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, ada dugaan penarikan penyidik ini sebagai upaya melemahkan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Juru bicara KPK sendiri Johan Budi SP menampik dugaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×