kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Komisi XI DPR Soal Angka Kemiskinan: Jangan Berdebat Jumlahnya, Tapi Penanganannya!


Rabu, 11 Juni 2025 / 20:29 WIB
Komisi XI DPR Soal Angka Kemiskinan: Jangan Berdebat Jumlahnya, Tapi Penanganannya!
ILUSTRASI. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menetapkan standar garis kemiskinan nasional.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Beda angka kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Bank Dunia menjadi polemik. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menetapkan standar garis kemiskinan nasional. 

Menurutnya, standar tersebut sudah lama digunakan dan menjadi acuan dalam berbagai program pembangunan, sehingga tidak bisa begitu saja diubah hanya karena ada standar baru dari lembaga internasional.

“Pemerintah punya standar sendiri, dan standar itu sudah dipakai sangat lama. Pemerintah ingin konsisten dengan itu karena semua program pembangunan diparalelkan dengan data kemiskinan yang sudah diakui,” ujar Misbakhun kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/6).

Baca Juga: Ekonom Sebut Perlu Revisi Standar Kemiskinan Nasional Sesuai Standar Bank Dunia

Pernyataan ini menanggapi usulan sejumlah pihak agar pemerintah melalukan revisi atas standar garis kemiskinan nasional menyusul Bank Dunia.

Misbakhun menyebut pendekatan lembaga-lembaga asing terhadap Indonesia memiliki perspektif masing-masing yang belum tentu sesuai dengan kondisi dan kebijakan nasional.

“Cara pandang mereka terhadap Indonesia kan masing-masing berbeda,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Misbakhun menegaskan, esensi utama dari kebijakan pengentasan kemiskinan bukan sekadar perdebatan mengenai jumlah orang miskin. Melainkan efektivitas program pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita enggak usah berdebat berapa jumlah rakyat miskin, tapi bagaimana mengetaskan kemiskinan itu," jelas Misbakhun.

Misbakhun juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya yang berada pada desil 1 sampai desil 4. 

Menurutnya, kelompok ini masih tergolong dalam kategori kemiskinan, meski dengan tingkat dan karakteristik berbeda.

"Program itu yang dikuatkan, jangan sampai kemudian kita desil ini kan tidak keluar-keluar," katanya.

Baca Juga: Data Kemiskinan Indonesia Versi Bank Dunia, IMF, dan BPS Beda, Ini Kata Pengamat

Sebagai informasi, jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak signifikan menjadi 194,4 juta jiwa atau setara 68,91% dari total populasi Indonesia, usai Bank Dunia mengubah metode penghitungan garis kemiskinan dari standar purchasing power parity (PPP) 2017 ke PPP 2021.

Perubahan ini tertuang dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform yang dirilis Bank Dunia. Dalam pembaruan tersebut, garis kemiskinan internasional bagi kategori negara berpendapatan menengah mencakup Indonesia, naik dari US $6,85 menjadi US$ 8,30 per orang per hari.

Selanjutnya: Emiten LQ45 Pembagi Dividen Ini Bakal Gelar RUPS, Simak yang Paling Menarik?

Menarik Dibaca: Liburan Sekolah, Hotel di Batam Hadirkan Kamar dengan Desain Karakter Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×