kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.450   0,00   0,00%
  • IDX 6.832   16,22   0,24%
  • KOMPAS100 991   5,82   0,59%
  • LQ45 767   3,97   0,52%
  • ISSI 217   0,70   0,32%
  • IDX30 399   1,92   0,48%
  • IDXHIDIV20 473   -0,50   -0,11%
  • IDX80 112   0,65   0,59%
  • IDXV30 115   0,56   0,49%
  • IDXQ30 131   0,39   0,30%

Komisi XI DPR RI Pertanyakan Skema Penyertaan Modal BI dalam Proyek Nexus di ASEAN


Senin, 05 Mei 2025 / 20:22 WIB
Komisi XI DPR RI Pertanyakan Skema Penyertaan Modal BI dalam Proyek Nexus di ASEAN
ILUSTRASI. Komisi XI DPR dalam rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia, mempertanyakan skema penyertaan modal BI dalam kerjasama internasional pada Nexus Scheme Organization (NSO) dengan negara di Kawasan ASEAN dan India.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR dalam rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia, mempertanyakan skema penyertaan modal BI dalam kerjasama internasional pada Nexus Scheme Organization (NSO) dengan negara di Kawasan ASEAN dan India. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit menanyakan partisipasi Bank Indonesia dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan system pembayaran yang memerlukan anggaran kebijakan yang diperkirakan sebesar Rp 130 miliar.

Menurut Dolfie, apabila skema penyertaan modal BI adalah dalam bentuk pemberian pinjaman, maka BI tidak perlu meminta persetujuan Komisi XI DPR untuk dapat ikut serta dalam penyertaan modal tersebut.

"Sekarang tinggal yang Rp 130 miliar itu di dalam skema yang mana ini? Kalau misalnya BI berketetapan itu anggaran kebijakan, sehingga tidak perlu persetujuan DPR, DPR hanya sebagai governance-nya saja yang perlu BI sampaikan kepada kita, kita nggak perlu persetujuan soal 130 miliarnya, ya bisa saja," ungkap Dolfie dalam Raker dengan Gubernur BI, Senin (5/5).

Baca Juga: Komisi XI DPR Tunda Sementara Pembahasan Revisi UU P2SK

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, dalam hal ini BI beserta bank sentral negara-negara yang masuk dalam anggota NSO, akan melakukan penyertaan modal dalam bentuk pinjaman dengan tenor jangka waktu sampai 20 tahun. 

"Meskipun pinjamannya ini tanpa bunga dalam bentuk 20 tahun, tapi treat loan-nya seperti modal, dan kerjasama bank sentral. Dan kalau memang nanti diperlukan bisa diperpanjang (lebh dari 20 tahun), jadi kayak modal forever," ungkap Perry.

Lebih jauh Perry juga menjelaskan bahwa Kerjasama inisitif Nexus ini nantinya akan mempermudah transaksi cross border antar negara Kawasan ASEAN dan India. Serta bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi perkeonomian secara luas terutama bagi UMKM.

Komisi XI DPR sendiri memberikan dukungan pada partisipasi BI dalam inisiatif Nexus sebagai bagian dari Kerjasama internasional dalam pelaksanaan kebijakan system pembayaran yang memerlukan anggaran kebijakan.

Baca Juga: Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN Bertemu, Bahas Dampak Kebijakan Tarif AS

Terdapat beberapa hal yang diminta Komisi XI DPR RI terhadap partisipasi BI, dimana peran BI dalam Nexus sebagai wujud Kerjasama internasional dalam system pembayaran sesuai komitmen G20 ASEAN Regional Payments Connectivity (RPC), dan BSPI (Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia) 2030 harus dapat memberikan manfaat bagi perekonomian serta sejalan dengan kepentingan nasional engan tetap menjaga kedaulatan nasional esuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi Indonesia dalam Nexus harus dapat mengoptimalkan peran BI yang dominan pada policy committe, oversight committee serta di NSO (Nexus scheme Organization) 

Ke depan, pembentukan Nexus akan memberi alternatif pengiriman dana antar negara secara cepat, mudah dan dalam Harga yang terjangkau. Dengan kerjasama system pembayaran QR (Quick response code) dan retail fast payment antara negara yang diintergrasikan dengan inisiatif Local Currency Transaction untuk penggunaan mata uang local sebagai penyelesaian transaksi.

Selain itu skema nexus mendukung integrasi keuangan ekonomi digital serta menjaga dan melindungi kepentingan nasional.

Partisipasi Indonesia dalam Nexus guna mendukung kepentingan Indonesia secara internasional dan menerapkan prinsip kehati-hatian, meminimalisir risiko dan memiliki mitigasi risiko.

Komisi XI DPR RI meminta BI untuk melaporkan secara berkala terkait keikutsertaan BI sebagai anggota dalam Nexus Scheme Organization (NSO) yang bertanggung jawab dalam mengelola Nexus.

Baca Juga: Komisi XI DPR Sebut Pemerintah dan BI Bakal Terbitkan SKB untuk SBN Perumahan

Selanjutnya: Prabowo: Penggilingan Padi yang Membeli Murah Gabah Petani akan Dicabut Izin Usahanya

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (6/5): Cerah hingga Diguyur Hujan Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×