Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan 'Presidential Policy', yang berarti sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
"Semuanya keputusannya ada di tangan Presiden, bukan di tangan siapa-siapa," ujar Misbakhun kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/6).
Baca Juga: Sudah Disiapkan Sejak Kampanye, Ini Struktur Badan Penerimaan Negara (BPN)
Meskipun demikian, Misbakhun memastikan bahwa Komisi XI DPR RI tetap memberikan dukungan penuh terhadap proses ini.
Ia menekankan bahwa sebagai bagian dari Partai Golkar, mereka akan mengamankan setiap keputusan yang diambil oleh Presiden.
Menurut Misbakhun, Presiden adalah pihak yang paling memahami secara utuh urgensi dan kebutuhan terkait pembentukan Badan Penerimaan Negara. Oleh karena itu, Partai Golkar akan menghormati dan mendukung penuh kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Presiden.
"Stance Komisi XI tetap mendukung. Apa pun keputusan Presiden itu kan ya kita harus mengamankan," katanya.
Baca Juga: Struktur Badan Penerimaan Negara (BPN) Sudah Disusun Prabowo, Ini Bocorannya!
Selanjutnya: Soal Denda Penambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respon JATAM
Menarik Dibaca: Inflasi Naik Terus? Ini Pengertian dan Cara Mengatasinya yang Perlu Anda Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News