kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.597   -24,00   -0,14%
  • IDX 7.985   -81,11   -1,01%
  • KOMPAS100 1.096   -7,22   -0,65%
  • LQ45 768   -4,23   -0,55%
  • ISSI 286   -2,98   -1,03%
  • IDX30 402   -1,60   -0,40%
  • IDXHIDIV20 453   -2,13   -0,47%
  • IDX80 121   -0,91   -0,75%
  • IDXV30 129   -2,04   -1,56%
  • IDXQ30 127   0,14   0,11%

Komisi XI DPR RI Apresiasi Rencana Pemerintah Perbaiki Sistem Coretax


Rabu, 24 September 2025 / 14:55 WIB
Komisi XI DPR RI Apresiasi Rencana Pemerintah Perbaiki Sistem Coretax
ILUSTRASI. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, Core Tax Administration System (Coretax). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang bakal perbaikan sistem Coretax dalam waktu dekat.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang menargetkan perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dalam waktu dekat, termasuk dengan melibatkan tenaga ahli IT dari luar.

Menurut Misbakhun, langkah cepat ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius memastikan pelayanan pajak berbasis digital menjadi lebih andal dan ramah bagi wajib pajak.

“Saya mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki Coretax. Modernisasi perpajakan adalah kunci untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan perpajakan yang transparan, mudah, dan efisien,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Rusia Menaikkan Pajak Untuk Membiayai Perang

Ia menegaskan, melibatkan pakar IT eksternal adalah strategi yang tepat untuk mempercepat perbaikan teknis, selama diiringi dengan penguatan kapasitas tim internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini, menurutnya, akan menciptakan sinergi yang membawa manfaat jangka panjang.

Misbakhun juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka kepada publik. Menurutnya, setiap proses pemeliharaan atau downtime perlu diinformasikan dengan jelas, sehingga masyarakat tetap percaya bahwa sistem perpajakan dikelola secara profesional.

“Intinya, negara jangan sampai mempersulit masyarakat yang sudah berniat bayar pajak. Fokusnya harus ke sana, dengan menghadirkan sistem administrasi perpajakan yang gampang diakses, mudah dipakai, dan dikelola secara transparan,” tegasnya.

Ke depan, Misbakhun mendorong pemerintah menyusun peta jalan modernisasi yang komprehensif, termasuk penguatan keamanan siber dan integrasi data lintas sektor. Hal ini diyakini akan memperkokoh fondasi perpajakan nasional menghadapi tantangan ekonomi digital dan globalisasi.

“Perbaikan Coretax ini menjadi momentum penting untuk mendorong sistem perpajakan kita ke arah yang lebih modern, terpercaya, dan berdaya saing. DPR tentu siap mengawal supaya visi besar ini benar-benar tercapai,” pungkas Misbakhun.

Baca Juga: Stop Pemerasan Pajak, Menkeu Purbaya Siapkan Jalur Aduan Online

Selanjutnya: WHO: Tidak Ada Hubungan Autisme dan Penggunaan Parasetamol Selama Kehamilan

Menarik Dibaca: 9 Kelompok Orang yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Madu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×