Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengumuman capaian swasembada beras dalam agenda Panen Raya pada 7 Januari 2026 menuai sorotan dari pengamat.
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, pengumuman tersebut perlu diperjelas, terutama terkait makna dan parameter swasembada beras yang disampaikan kepada publik.
“Tanpa kejelasan maksud swasembada pangan dan definisi swasembada, akan sulit bagi publik untuk menilai capaian tersebut,” ujar Khudori.
Baca Juga: Setelah Lama Dinanti, UU APBN 2026 Resmi Dipublikasikan Pemerintah
Ia menjelaskan, jika swasembada dimaknai sebagai kemampuan memenuhi minimal 90% kebutuhan beras nasional dari produksi domestik, maka Indonesia sejatinya sudah lama berada dalam kondisi swasembada.
Berdasarkan data periode 2018–2024, porsi impor beras rata-rata hanya sekitar 3,85% dari total konsumsi nasional. Bahkan, porsi impor terbesar dalam periode tersebut, yakni 15,03% dari konsumsi, terjadi pada 2024.
Menurut Khudori, tanpa definisi yang jelas, klaim swasembada beras menjadi sulit dievaluasi. Apakah swasembada masih memperbolehkan impor hingga 10%, atau justru berarti sama sekali tanpa impor.
“Artinya, di luar 2024, Indonesia swasembada beras. Sama halnya dengan 2025. Lalu, apakah kondisi seperti ini memang perlu diumumkan secara khusus?” katanya.
Dari sisi waktu, Khudori juga mempertanyakan penggunaan istilah panen raya dalam agenda tersebut. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan siklus produksi padi nasional, panen raya umumnya berlangsung pada Februari hingga Mei.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Peluang Hapus Sisa Utang Pinjaman PEN Daerah Terdampak Bencana
Meski demikian, Khudori mengakui kinerja produksi beras sepanjang 2025 tergolong sangat kuat.
Mengacu pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Januari 2026, produksi beras nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36% dibandingkan 2024. Capaian ini menjadi produksi tertinggi sejak 2018, dengan surplus tahunan sekitar 3,81 juta ton.
Namun, ia mengingatkan bahwa lonjakan produksi tersebut lebih banyak didorong oleh penambahan luas panen sekitar 1,29 juta hektare, bukan peningkatan produktivitas. Kenaikan produktivitas hanya sekitar 0,45%.
Selain itu, kondisi cuaca yang relatif mendukung sepanjang 2025 turut berperan besar terhadap peningkatan produksi.
Ke depan, tantangan menjaga status swasembada beras dinilai semakin besar. Pada 2026, fokus Kementerian Pertanian tidak hanya pada padi dan jagung, tetapi juga melebar ke komoditas lain seperti kedelai, kacang hijau, singkong, gula, serta peningkatan produksi protein hewani untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Kondisi ini berpotensi memicu kompetisi lahan dan pembagian prioritas anggaran.
Baca Juga: Resmi! Daerah Terdampak Bencana Sumatra, Pinjaman PEN Bisa Diperpanjang 15 Tahun
Khudori juga menyoroti proyeksi Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) yang memperkirakan produksi beras Indonesia pada 2026 turun menjadi 33,6 juta ton, dari sekitar 34,1 juta ton pada 2025, seiring penurunan luas panen dan produktivitas.
“Ini seharusnya diperlakukan sebagai peringatan oleh pemerintah untuk melakukan segala upaya agar produksi tidak menurun. Sebab, akan selalu ada yang mempertanyakan: setelah diumumkan swasembada, kok produksi justru turun?” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan capaian swasembada beras pada tahun 2025.
Prabowo mengatakan bahwa swasembada beras ini dicapai lebih cepat dari target awal yang ditetapkan selama empat tahun menjadi hanya dengan 1 tahun saja.
"Kita sudah swasembada 1 tahun, kita sudah berdiri di atas kaki sendiri 1 tahun, kita tidak tergantung bangsa lain," kata Prabowo dalam Pengumuman Swasembada Pangan, di Karawang.
Kepala Negara menegaskan bahwa tidak ada suatu negara yang berhasil tanpa kemandirian pangan.
Selanjutnya: Setelah Lama Dinanti, UU APBN 2026 Resmi Dipublikasikan Pemerintah
Menarik Dibaca: Prakiraan BMKG Cuaca Besok (8/1) di Jakarta Hujan di Siang dan Sore Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













