kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.512   12,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KKP pulangkan 26 nelayan yang ditangkap asing


Selasa, 03 Juni 2014 / 21:55 WIB
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan agar seluruh partai politik peserta pemilu dapat menaati undang-undang Pemilu.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri  berhasil memulangkan 26 orang nelayan Indonesia pada akhir Mei 2014 dan awal Juni 2014. Nelayan-nelayan tersebut ditangkap aparat keamanan laut Australia dan Malaysia. "Tuduhannya melanggar wilayah perbatasan saat melakukan aktifitas penangkapan ikan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, Selasa (3/6).

Menurut Sharif, pemulangan nelayan yang tertangkap di luar negeri merupakan aksi nyata KKP dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan Indonesia. KKP sendiri mengaku telah mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan di Indonesia.

"Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, mengupayakan pemulangannya”, ungkap Sharif. Sejak 2011, KKP melalui program advokasi nelayan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri telah berhasil memulangkan 582 nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga, seperti Malaysia, Australia, Republik Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×