kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.265   -85,00   -0,53%
  • IDX 7.073   -92,58   -1,29%
  • KOMPAS100 1.039   -16,65   -1,58%
  • LQ45 818   -13,93   -1,67%
  • ISSI 212   -2,57   -1,20%
  • IDX30 421   -5,97   -1,40%
  • IDXHIDIV20 506   -5,92   -1,16%
  • IDX80 118   -2,08   -1,73%
  • IDXV30 121   -1,72   -1,40%
  • IDXQ30 139   -1,80   -1,29%

KKP pulangkan 26 nelayan yang ditangkap asing


Selasa, 03 Juni 2014 / 21:55 WIB
KKP pulangkan 26 nelayan yang ditangkap asing
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan agar seluruh partai politik peserta pemilu dapat menaati undang-undang Pemilu.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri  berhasil memulangkan 26 orang nelayan Indonesia pada akhir Mei 2014 dan awal Juni 2014. Nelayan-nelayan tersebut ditangkap aparat keamanan laut Australia dan Malaysia. "Tuduhannya melanggar wilayah perbatasan saat melakukan aktifitas penangkapan ikan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, Selasa (3/6).

Menurut Sharif, pemulangan nelayan yang tertangkap di luar negeri merupakan aksi nyata KKP dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan Indonesia. KKP sendiri mengaku telah mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan di Indonesia.

"Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, mengupayakan pemulangannya”, ungkap Sharif. Sejak 2011, KKP melalui program advokasi nelayan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri telah berhasil memulangkan 582 nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga, seperti Malaysia, Australia, Republik Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×