kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.484   100,00   0,60%
  • IDX 6.498   227,50   3,63%
  • KOMPAS100 945   38,20   4,21%
  • LQ45 734   30,30   4,31%
  • ISSI 202   5,28   2,68%
  • IDX30 380   15,62   4,28%
  • IDXHIDIV20 461   15,65   3,52%
  • IDX80 107   3,95   3,84%
  • IDXV30 110   2,57   2,38%
  • IDXQ30 125   4,81   4,01%

Ketua MK: Hape kami pasti sudah disadap KPK


Kamis, 26 Januari 2017 / 21:37 WIB
Ketua MK: Hape kami pasti sudah disadap KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus hukum merupakan persoalan individu.

Hal itu tergantung pada integritas, moralitas, dan pribadi masing-masing hakim.

Sebagai Ketua MK, Arief mengaku selalu mengingatkan delapan hakim MK untuk menjaga kehormatan dan martabat MK.

"Tiap kali sidang, kami itu hakim menjalankan Mahkamah ini harus disinari oleh sinar Ketuhanan. Kita bertanggungjawab terhadap Tuhan selain kepada rakyat bangsa dan negara" ujar Arief, saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).

Arief juga meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau kinerja MK.

Pemantauan ini untuk menjaga kredibiltas para hakim, sehingga tidak melakukan perbuatan yang menyimpang.

"Sudah dikatakan hape (handphone) kami itu pasti sudah disadap KPK, dan kami juga mempersilakan KPK untuk menyadap. Jadi, itu kami yakin sehingga harus berjalan di jalan yang lurus yang benar. Tapi kalau sampai terjadi peristiwa seperti ini, kami tidak bisa apa apa lagi," kata dia.

Arief mengaku menyesal terkait kabar penangkapan terhadap salah satu hakim MK oleh KPK.

Oleh karena itu, MK menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia.

"Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut yang terjadi di saat Mahkamah Konstitusi tengah berikhtiar untuk membangun sistem yang diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan kode etik hakim konstitusi beserta seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi," papar Arief. (Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×