kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Hakim MK siap diperiksa KPK tanpa seizin presiden


Kamis, 26 Januari 2017 / 18:12 WIB
Hakim MK siap diperiksa KPK tanpa seizin presiden


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penanganan kasus yang diduga menjerat Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Jika Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, delapan hakim konstitusi lainnya siap diperiksa KPK tanpa harus meminta izin dari Presiden.

"Jika diperlukan, Mahkamah Konstitusi mempersilakan KPK untuk meminta keterangah hakim konstitusi tanpa perlu mendapatkan izin presiden sebagaimana dalam Undang-Undang MK," kata Ketua MK, Arief Hidayat di kantornya, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurut Arief Hidayat, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku terhadap para hakim, tapi seluruh jajaran di Mahkamah Konstitusi. Arief mengatakan langkah tersebut perlu karena status darurat untuk menyelesaikan kasus.

"Ini dalam hal emergency Mahkamah Konstusi membuka akses seluas-luasnya. Mungkin dalam keadan normal undang undang itu kita haru berlakukan untuk memanggil dalam tindakan kepolisian hakim konstitusi harus izin Presiden," kata dia.

Aturan tersebut tertera dalam Pasal 6 ayat (3) Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Sekadar informasi, Patrialis Akbar ditangkap karena diduga menerima suap terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×