kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,87   5,12   0.57%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua DPR desak pemblokiran rekening Gayus


Kamis, 11 November 2010 / 18:13 WIB
Ketua DPR desak pemblokiran rekening Gayus
ILUSTRASI. Pengguna Data Telkomsel Rerata Gunakan 2GB-4GB Per Bulan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mendesak agar rekening terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan segera diblokir. Karena, ada dugaan Gayus melakukan transaksi di dalam penjara hingga mencapai Rp 50 juta per bulan. Politikus Partai Demokrat ini menilai, polisi juga harus memantau akses keuangan yang dimiliki oleh Gayus agar ketahuan kemana saja aliran dananya.

“Keluarga yang datang juga harus di cek dulu membawa uang banyak atau tidak. Kalau bawa harus disita dulu,” ujar Marzuki, Kamis (11/11). Dia juga menyarankan agar polisi tidak sembarangan mengeluarkan Gayus dari dalam penjara. Sebab, mantan pegawai pajak ini merupakan saksi dan pelaku sebuah kasus besar yang melibatkan banyak orang penting di lingkungan penegak hukum. “Keselamatan Gayus harus diamankan dan juga peluang dia melarikan diri atau berhubungan dengan orang lain (harus dicegah),” ujarnya.

Sampai saat ini, Polisi memang masih terus mengusut insiden keluarnya Gayus dari rumah tahanan (rutan) Kelapa Dua Depok. Polisi sudah menetapkan sembilan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menduga para tersangka menerima suap ratusan juta rupiah dari Gayus.

Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Ike Edwin menjelaskan, sembilan polisi tersebut sudah menjadi tersangka sejak dua hari lalu. Polisi juga sudah menahan semua tersangka itu di Rumah Tahanan Mabes Polri sejak 8 November lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×