kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di penjara, Gayus bertransaksi Rp 50 juta per bulan


Rabu, 10 November 2010 / 14:26 WIB
Di penjara, Gayus bertransaksi Rp 50 juta per bulan
ILUSTRASI. Perkebunan Apel Dusun Wisata Kungkuk


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengendus aroma tak sedap dibalik keluarnya Gayus Tambunan dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Plt Sekretaris Satuan Tugas Yunus Husein menyatakan ada transaksi yang keluar dari rekening Gayus pada saat ia dipenjara.

Jumlah transaksi itu pun lumayan besar. Yunus menyebut ada aliran dana sebesar Rp 50 juta per bulan.

Namun, Yunus belum mau blak-blakan kemana saja aliran dana ini mengalir. Karena temuan ini pula, Satuan Tugas akan mengadakan rapat untuk membahas temuan ini. "Kami akan mengecek apa benar ia keluar dan melakukan transaksi," ujar Yunus yang juga Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (10/11).

Gayus yang saat ini sedang menghadapi dugaan suap dan mafia pajak dari penjara Jumat pekan lalu. Ada dugaan dia keluar dari rumah tahanan dan menghadiri pertandingan tenis di Bali.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku tidak memberikan izin kepada Gayus untuk keluar dari rumah tahanan itu. Polisi juga sudah mengusut kasus ini. Dari pemeriksaan sementara, polisi sudah menemukan delapan orang penjaga rumah tahanan melanggar kode etik kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×