Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan pada Juli 2020 memang mencetak surplus US$ 3,26 miliar. Ini disebabkan oleh nilai ekspor yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan nilai impor.
Nilai impor pada Juli 2020 tercatat sebesar US$ 10,47 miliar. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor tersebut tergerus 32,55% dari total nilai impor pada Juli 2019 yang sebesar US$ 15,52 miliar. Pun bila dibandingkan dengan Juni 2020, nilai impor pada Juli 2020 juga tercatat turun tipis 2,73% mom.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan kinerja impor pada tahun ini memang perlu menjadi perhatian, terutama untuk penurunan impor sektor-sektor tertentu yang mencerminkan kinerja produksi.
"Terutama penurunan impor bahan baku dan barang modal karena ini kan diperlukan untuk manufacturing," kata Suhariyanto, Selasa (18/8) via video conference.
Baca Juga: BPS catat impor pada bulan Juli 2020 turun 2,73%
Suhariyanto pun menegaskan, kalau penurunan impor pada Juli 2020 memang salah satunya dipicu oleh lemahnya aktivitas ekonomi domestik akibat Covid-19. Untuk mengembalikan kinerja aktivitas ekonomi sekaligus kinerja impor pasti dibutuhkan waktu.
"Untuk bisa kembali ke normal butuh waktu. Tapi yang saya tekankan di sini adalah jangan melihat nilainya, tapi lebih melihat pada progress yang dibuat," tambahnya.
Ia pun mencontohkan kinerja ekspor. Ekspor pada Juli 2020 tampak meningkat 14,33% mom meski kalau dibandingkan dengan Juli 2019 yang notabene pra-Covid-19 masih terpantau turun 9,90% yoy.
"Intinya kita butuh waktu untuk pulih kembali. Tidak mungkin setelah dihantam Covid-19 kemudian recovery cepat. Kita butuh waktu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News