kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN: Sektor konstruksi relatif berisiko


Selasa, 04 Desember 2018 / 16:44 WIB
Kementerian BUMN: Sektor konstruksi relatif berisiko
ILUSTRASI. Kantor Kementerian BUMN


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, sektor konstruksi cenderung memiliki risiko utang yang besar dibanding sektor lain.

Hal itu terlihat dari debt to equity ratio (DER) BUMN konstruksi lebih besar dibandingkan industri yakni 2,9 kali. Sementara, DER sektor industri sebesar 1,03 kali.

"Nah ini dikatakan bahwa kita punya relatif lebih berisiko sekarang dibandingkan industri," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro saat ditemui di kantornya, Selasa (4/12).

Kendati begitu, ia menilai der yang besar tersebut diakibatkan banyaknya proyek pre refinancing yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN karya. Aloysius menjelaskan, untuk mengerjakan proyek pre refinancing itu butuh talangan dari bank.

"Kontraktor itu keluarin dulu (uangnya), setelah jadi 5 -10 thn nanti bisa cek Wika Waskita. Barang jadi setelah diserahkan baru duitnya turun," lanjut dia.

Adapun skema tersebut memang kerap dilakukan di proyek konstruksi. Tapi, pre refinancing itu dikatakan, Aloysisus, tidak masuk dalam utang yang perlu khawatirkan.

"Karena kan pemiliknya sudah ada. Skema itu dilakukan supaya bisa push proyek segera jalan termasuk di antaranya proyek jalan tol dan infrastruktur lainnya misal pembebasan lahan," jelas dia.

Kemudian setelah ditalangi, maka Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) koordinasi dengan PUPR untuk langsung mengganti uang tersebut.

"Setelah diganti uang diserahkan ke bank untuk dilunasi. jadi tidak ada masalah karena tanda kutip yang utang pemerintah. Tidak seluruhnya tapi sebagian, tapi bisa jelaskan kenapa DER-nya tinggi," tutup Aloysius.

Adapun dari enam perusahaan konstruksi BUMN, Adhi Karya, Wijaya Karya, Waskita Karya, PP, Hutama Karya, dan Jasa Marga, DER tersebut per September 2018 yakni Waskita 2,78 kali dan PP 2,18 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×