Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan utang riil 10 BUMN terbesar berjumlah Rp 1.731 triliun, bukan Rp 4.478 triliun.
"Yang benar-benar utang dari kreditur adalah Rp 1.731 triliun," ungkap Deputi Bidang Restrukturasi dan Pengembangan Bisnis Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, Selasa (4/12).
Sedangkan sebanyak Rp 2.448 triliun merupakan dana pihak ketiga (DPK), Rp 220 triliun dana cadangan, dan terakhir sebanyak Rp 79 triliun merupakan utang usaha. Aloy juga menjelaskan utang usaha digunakan untuk pegawai, distributor, operasional yang bukan untuk investasi.
Secara rinci, DPK milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Rp 873 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Rp 831 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Rp 549 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Rp 195 triliun.
Dengan demikian, utang yang dimiliki 143 perusahaan milik BUMN sebesar Rp 2.488 triliun. Dengan jumlah total utang tersebut, Aloy mengaku BUMN mampu membayar berdasarkan debt to equity ratio (DER).
"Debt to equity ratio, salah satu indikator kemampuan BUMN melakukan usaha. Tidak ada masalah, tetap ada (mampu membayar)," ungkap Aloy.
Berikut rincian utang 10 perusahaan BUMN:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Rp 135 triliun
2. PT Bank Mandiri (Persero) Rp 166 triliun
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Rp 111 triliun
4. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 543 triliun
5. PT Pertamina (Persero) Rp 522 triliun
6. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Rp 54 triliun
7. PT Taspen (Persero) Rp 2 triliun
8. PT Waskita Karya (Persero) Rp 102 triliun
9. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Rp 47 triliun
10. PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 49 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News