kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenlu: Penanganan umrah dan haji adalah kewenangan Kemenag


Kamis, 19 Maret 2020 / 19:59 WIB
Kemenlu: Penanganan umrah dan haji adalah kewenangan Kemenag
ILUSTRASI. Jemaah calon haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah Kota Bandung pamitan kepada keluarga di halaman Masjid Al-Ukhuwwah di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Minggu (7/7/2019). Kloter pertama sebanyak 404 jemaah calon haji asal Kota B


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta baru-baru ini mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Di dalam suratnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Mohammed Saleh T. Banten meminta agar Kemenlu dapat menginstruksikan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi, untuk menunda penyelesaian kewajiban baru terkait Musim Haji 1441H sejalan dengan wabah virus Corona.

Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, pihak Kemenlu telah menerima surat tersebut dan juga telah meneruskannya kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Mandiri Syariah siapkan layanan digital pelunasan haji

"Sudah diterima (surat) kan ditujukan ke Kemenlu sesuai kaidah komunikasi diplomatik dan juga diteruskan ke Kementerian Agama," ujar Faizasyah ketika dikonfirmasi Kontan.co.id, Kamis (19/3).

Namun demikian Faizasyah menegaskan, mengenai keputusannya akan seperti apa tentu tetap menjadi kewenangan dari Kemenag. Hanya saja sesuai dengan prosedur diplomatik, maka nota kesepahaman tetap akan disalurkan ke Kemenlu.

Kemudian, apakah nantinya Kemenlu juga akan memberikan beberapa masukan kepada Kemenag, Faizasyah sendiri masih belum bisa memastikan.

Baca Juga: Wahai calon jamaah haji 2020, catat ya pelunasan biaya haji dibuka mulai besok

"Saya belum mendengar (Kemenlu akan berikan masukan). Namun, penanganan umrah dan haji substansinya adalah kewenangan Kementerian Agama untuk menindaklanjuti," kata Faizasyah.

Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan terus berjalan.

Bahkan mulai hari ini, Kamis (19/3) pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) juga sudah dibuka sampai dengan 17 April 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×