Reporter: Barly Haliem | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Persiapan pemberangkatan jamaah ibadah haji Indonesia tahun 2020 terus dilakukan. Salah satu tahapan perisapan ini adalah pembayaran pelunasan dana ongkos naik haji (ONH) yang kini dikenal dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Sesuai arahan Kementerian Agama, pelunasan ongkos naik haji alias Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji atau BPIH tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020.
Sedangkan tahap kedua akan dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.
Baca Juga: Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020
Bank BRI Syariah sebagai salah satu lembaga keuangan yang ditunjuk untuk menangani BPIH ini mengimbah masyarakat khusunya nasabah BRI Syariah agar melakukan pelunasan melalui mobile banking atau internet banking.
Mulyatno Rachmanto, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah menjelaskan, pelunasan ongkos naik haji ini bisa dilakukan setiap hari kerja. Adapun waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB. Sementara Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.
Baca Juga: Ibadah Umrah masih ditutup, Kedubes imbau WNI tunda perjalanan ke Mekkah dan Madinah
Pelunasan BPIH dapat dilakukan langsung di Bank Penerima Setoran awal (BPS) ataupun melalui mobile banking dan internet banking.