Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membantah telah menetapkan biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sebesar Rp 5 juta per orang atau total Rp 1,2 triliun untuk 240.000 calon pengawas.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan bahwa informasi mengenai biaya pelatihan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi kementerian.
"Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ujar Zabadi dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (20/4).
Baca Juga: Amanat UU, Aspenda Beberkan Peran Perusahaan Penjamin di Kopdes Merah Putih
Zabadi menjelaskan, pelatihan bagi 240.000 calon pengawas KopDes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan koperasi agar berjalan secara akuntabel dan profesional.
Program ini juga merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2025.
Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus koperasi yang berjumlah minimal lima orang per koperasi, serta para pengelola yang direkrut sebagai karyawan koperasi.
Mereka akan mendapatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui program pendidikan dan pelatihan.
"Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 pengurus dan 1,2 juta pengelola yang menangani berbagai unit usaha koperasi," kata Zabadi.
Baca Juga: Mitigasi Risiko Kopdes Merah Putih, Kemenkop Jajaki Kerja Sama dengan Aspenda
Koperasi-koperasi tersebut nantinya akan mengelola enam jenis gerai usaha, yakni sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi.
Dengan demikian, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap dikelola secara profesional.
Meski demikian, Zabadi menegaskan bahwa hingga saat ini Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program pelatihan SDM KopDes Merah Putih.
Proses perumusan program dan penjajakan skema pendanaan bersama kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait masih terus dilakukan.
Model pelatihan yang tengah dirancang akan menggunakan pendekatan hybrid guna menjamin efektivitas pembelajaran dan efisiensi pelaksanaan.
"Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien," imbuh Zabadi.
Baca Juga: Pemerintah akan Bentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata Pengamat
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional.
"Seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran," tegasnya.
Sebelumnya, Kemenkop berencana mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pelatihan pengawas koperasi dalam program KopDes Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian menyebutkan bahwa setiap koperasi akan memiliki tiga orang pengawas.
Dengan demikian, pihaknya menargetkan pelatihan pengawasan koperasi berbasis manajemen risiko kepada 240.000 orang.
"Langkah ini bertujuan mencegah terulangnya permasalahan koperasi yang terjadi di masa lalu. Pelatihan direncanakan mulai Agustus 2025 hingga akhir tahun," ujar Herbert saat ditemui di kantornya, Rabu (16/4).
Herbert menyebutkan, biaya pelatihan per orang diestimasi sebesar Rp 5 juta. Biaya tersebut hanya mencakup pelatihan, belum termasuk akomodasi peserta.
Baca Juga: Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
Pelatihan akan berlangsung selama 25 jam atau sekitar lima hari, mencakup 10 modul pelatihan. Beberapa di antaranya mencakup pemahaman tentang praktik pencucian uang di koperasi, transparansi, akuntabilitas, serta analisis laporan keuangan.
Program pelatihan dirancang dalam 10 kelompok dan dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari Master Training, Training of Trainer (ToT), hingga pelatihan bagi 240.000 calon pengawas.
Herbert mengakui bahwa tantangan utama pelatihan ini adalah pelaksanaannya yang harus dilakukan secara serentak agar seluruh KopDes Merah Putih dapat segera beroperasi.
Karena itu, Kemenkop berencana mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, pengajuan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Saat ini kami masih melalui proses efisiensi anggaran, jadi belum bisa bergerak banyak. Kami berharap ada tambahan anggaran untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih," pungkas Herbert.
Selanjutnya: GoTo Financial Proyeksikan Penyaluran Pinjaman Capai Rp 8 Triliun pada Akhir 2025
Menarik Dibaca: Hujan Petir Guyur Daerah Ini, Simak Ramalan Cuaca Besok (21/4) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News