kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.134   -43,31   -0,70%
  • KOMPAS100 798   -10,37   -1,28%
  • LQ45 601   -7,94   -1,30%
  • ISSI 213   0,46   0,22%
  • IDX30 340   -4,74   -1,38%
  • IDXHIDIV20 417   -4,92   -1,17%
  • IDX80 90   -1,23   -1,34%
  • IDXV30 112   -0,54   -0,48%
  • IDXQ30 108   -1,64   -1,49%

TKD 2027 Berpeluang Naik, Pemerintah Buka Ruang Tambahan Hingga Rp 90 Triliun


Senin, 22 Juni 2026 / 14:30 WIB
TKD 2027 Berpeluang Naik, Pemerintah Buka Ruang Tambahan Hingga Rp 90 Triliun
ILUSTRASI. Devisit APBN 2026-Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers pengumuman realisasi APB (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 hingga mendekati Rp 900 triliun. Ruang peningkatan tersebut muncul seiring pembahasan APBN 2027.

Saat ini, pemerintah dalam KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) 2026 mengusulkan anggaran TKD dalam kisaran Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun pada 2027. Namun, Purbaya mengungkapkan masih terdapat ruang tambahan anggaran bagi daerah yang nilainya dapat mencapai Rp 90 triliun.

"Tadi Pak Ahmad (Ketua Komite IV DPD RI) yang minta berita yang lebih cerah untuk daerah tahun depan, TKD. Jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tapi rangenya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa. Jadi ruang itu terbuka," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Senin (22/6).

Baca Juga: DPD Minta Purbaya Naikkan Anggaran TKD 2027 Lebih Tinggi dari Rp 810 Triliun

Dengan tambahan hingga Rp 90 triliun tersebut, alokasi TKD 2027 berpotensi mencapai sekitar Rp 900 triliun, lebih tinggi dibandingkan batas atas usulan pemerintah saat ini yang sebesar Rp810 triliun.

Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen meningkatkan transfer ke daerah pada tahun depan. Meski demikian, besaran kenaikan akan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal dan target defisit APBN.

"Naik. Pasti naik. Cuma kan mintanya naiknya besar. Tapi kita tetap lihat keadaan anggaran kita seperti apa, karena jangan sampai kita lewat 3%. Kita diawasin oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak," katanya.

Menurut Purbaya, penguatan fiskal daerah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Karena itu, Ia menyebut pemerintah akan terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan sumber pembiayaan yang inovatif.

Sebelumnya, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar kepada daerah melalui peningkatan alokasi TKD. Menurutnya, aspirasi tersebut banyak disampaikan kepala daerah dan asosiasi pemerintah daerah yang khawatir kemampuan fiskal daerah semakin terbatas.

Ia menilai penurunan kapasitas fiskal daerah membuat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur mengalami stagnasi. Bahkan, beberapa pemerintah daerah terpaksa menaikkan pajak dan retribusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

"Mereka berharap tahun 2027 TKD bisa naik kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pembangunan infrastruktur di daerah tidak stagnan," ujar Nawardi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah juga mendorong daerah memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Menurut Askolani, pembiayaan tersebut menawarkan bunga yang relatif rendah dengan tenor hingga lima tahun atau lebih, sehingga dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum, hingga infrastruktur jalan.

Sebagai informasi, alokasi TKD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 692,9 triliun. Sementara pada 2025, pagu TKD semula mencapai Rp 919,8 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi belanja sebesar Rp 50,59 triliun, pagu definitifnya menjadi sekitar Rp 848,52 triliun.

Jika tambahan anggaran yang disampaikan Menteri Keuangan terealisasi penuh, maka alokasi TKD 2027 berpotensi kembali mendekati level anggaran transfer ke daerah sebelum dilakukan efisiensi pada 2025.

Baca Juga: Jelang Kepulangan, Simak Barang yang Dilarang Masuk Koper Kabin & Bagasi Jemaah Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×