kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Airlangga: Pemerintah Siapkan IIFC Setara Dubai, Investor Diberi Insentif Khusus


Senin, 22 Juni 2026 / 19:16 WIB
Airlangga: Pemerintah Siapkan IIFC Setara Dubai, Investor Diberi Insentif Khusus
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan pembentukan Indonesia International Financial Center (IIFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diharapkan menjadi magnet baru bagi investasi dan aktivitas jasa keuangan global. Kawasan khusus tersebut dirancang memiliki berbagai insentif khusus dan kemudahan regulasi yang setara dengan pusat keuangan internasional seperti Dubai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan mengenai skema insentif dan kelembagaan IIFC masih dilakukan secara lintas kementerian.

"Ada lintas kementerian yang sedang menjawab. Di dalam beberapa special economic zone memang kita memberikan insentif khusus. Nanti masih kita matangkan," ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Senin (22/6/2026).

Saat ditanya mengenai bentuk perlakuan khusus yang akan diberikan, Airlangga mengindikasikan kawasan tersebut akan memperoleh berbagai insentif, termasuk di bidang perpajakan.

"Di beberapa special economic zone kan kita memberikan insentif khusus. Nanti masih kita matangkan. Tapi kita bikin supaya setara dengan di Dubai," katanya.

Airlangga mengungkapkan pengembangan IIFC akan dimulai dari Bali. Namun ke depan tidak menutup kemungkinan pusat keuangan internasional tersebut hadir di lebih dari satu lokasi.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II

"Tahap sekarang di Bali dulu," ujarnya.

Ketika ditanya apakah IIFC akan dibangun di daerah lain, Airlangga menjawab bahwa titik pengembangannya dapat berada di beberapa lokasi.

"Titiknya bisa di beberapa tempat. Sama seperti di Dubai kan, beberapa tempat," tambahnya.

Asal tahu saja, pembentukan Indonesia International Financial Center diatur dalam Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kawasan ini akan menjadi lembaga dan kawasan khusus yang memperoleh berbagai fleksibilitas regulasi untuk mendukung aktivitas investasi dan sektor jasa keuangan.

Dalam catatan Kontan, Ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Mukhamad Misbakhun menjelaskan IIFC akan berbentuk enclave atau kawasan khusus yang mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan wilayah lainnya.

"Itu akan menjadi sebuah cluster bagaimana kita nanti ada enclave khusus yang akan diberikan keistimewaan dalam aturan regulasi perpajakan, regulasi mengenai penanganan sengketa perdatanya, kemudian pengelolaan wilayahnya seperti apa," kata Misbakhun.

Menurutnya, kawasan tersebut dirancang menjadi pusat investasi dan aktivitas jasa keuangan yang mencakup berbagai institusi, mulai dari perbankan, perusahaan asuransi, dana pensiun, modal ventura hingga lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Juga: Menko Airlangga Terbang ke Eropa, Kejar Tiket Indonesia Masuk OECD

Selain mendapatkan fleksibilitas regulasi, kawasan tersebut juga akan memiliki sistem pengawasan khusus dan mekanisme penyelesaian sengketa perdata yang lebih cepat untuk meningkatkan kepastian hukum bagi investor.

"Itu kemudian diberikan perlakuan yang sifatnya khusus, kemudian diberikan pengawasan yang sifatnya khusus, kemudian kalau ada persengketaan perdata di sana juga diberikan metode penyelesaian perdata yang sifatnya cepat, sehingga menimbulkan kepercayaan kepada investor," jelas Misbakhun.

Ia menambahkan konsep family office juga akan menjadi bagian dari Indonesia International Financial Center. Namun pengaturan lebih rinci mengenai kawasan tersebut akan dituangkan dalam undang-undang tersendiri yang akan disusun setelah revisi UU P2SK rampung.

Meski demikian, DPR mengakui lokasi final maupun rincian operasional kawasan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan parlemen.

Pemerintah berharap kehadiran Indonesia International Financial Center dapat memperkuat daya saing sektor keuangan nasional, memperluas sumber pembiayaan pembangunan, serta menarik lebih banyak investasi internasional ke Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Baca Juga: Kejar Ekonomi 8%, Airlangga Genjot Industri Elektronik dan Semikonduktor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×